Polsek Binjai Selatan Tangkap Pelaku Curas
Kitakini.news - Polsek Binjai Selatan menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban seorang wanita di jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tanahmerah, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga:
Pelaku DA, 38 tahun, warga jalan Gunung Kidul Lk VIII kelurahan Tanah Merah kecamatan Binjai Selatan. Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario No.Pol BK 6560 RAW.
Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/7/2024) mengatakan kejadian berawal dari saat korban melintas di TKP ada seorang pria yang merampas dan membawa kabur sepeda motornya.
"Pelaku yang saat itu sudah ada di lokasi melihat korban melintas dengan sengaja merampas sepeda motor yang dikendarai oleh korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kaki dan tangan kemudian pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban," ujar Jani.
Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Binjai Selatan dengan LP/B/61/VI/2024/SPKT/POLSEK BINJAI SELATAN Tanggal 12 Juli 2024 dan berdasarkan laporan tersebut Kapolsek memerintahkan pawas bersama anggota melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan saksi di lapangan anggota Polsek Binjai Selatan yang dipimpin perwira pengawas mengantongi nama yang dicurigai sebagai pelaku, dan langsung bergerak cepat melakukan pengajaran ke rumah pelaku.
"Setelah dilakukan pengejaran personil mendapati pelaku sedang berada dirumahnya bersama barang bukti Sp.motor Honda Vario No.Pol BK 6560 RAW kemudian personel melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Jani.
"Dan Kini pelaku sudah kita tahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.