Diupah Rp2 Juta, Mawardi Bawa 1,38 Ton Ganja ke Medan
Kitakini.news - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang sopir bernama Mawardi (23), warga Blangkejeren, Gayolues, Provinsi Aceh bersama barang bukti hampir 1,4 ton ganja kering.
Baca Juga:
Ada pengakuan dari yang bersangkutan bahwa ia mendapat upah Rp2 juta untuk pengantaran barang haram tersebut.
Dari penangkapan ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda megatakan bahwa sebelumnya ada informasi tentang kasus ini. Karenanya tim melakukan penyelidikan sejak sebulan terakhir.
Hasilnya, petugas pun menghadang mobil box dengan plat nomor BL 8237 HC di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara pada Senin (12/12/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Proses penangkapan itu, petugas yang diturunkan cukup banyak. Sehingga penghadangan terhadap kendaraan pembawa ratusan bungkus ganja kering itu tidak terlalu sulit.
Apalagi saat penangkapan, kondisi lalu lintas di lokasi tergolong padat. Dan Mawardi pun tak berkutik.
Usai penghadangan, polisi pun membuka box kendaraan tersebut di lokasi dan menemukan puluhan karung berisi ratusan bungkus ganja.
Petugas kemudian memboyong Mawardi bersama barang bukti ganja seberat hampir 1,4 ton ke Mapolrestabes Medan untuk proses penyelidikan.
Mawardi mengaku dirinya mendapat upah mengantar barang tersebut dari Blangkejeren menuju Medan dengan tarif Rp2 juta.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam keterangan persnya mengatakan pengungkapan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh.
Berdasarkan informasi yang mereka terima, ganja ini pesanan dari Jakarta untuk perayaan tahun baru 2023.
"Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat, jumlah totalnya 1.380 kilogram daun ganja kering," sebut Valentino.
Kontributor: Azzareen