Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu, 57 Adegan Diperagakan Tersangka Eksekutor
Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga:
Sebanyak 57 adegan diperagakan
ketiga para tersangka di 6 titik lokasi rekonstruksi. Salah satunya adalah
adegan tersangka Yunus Saputra Tarigan menyiramkan Bahan Bakar Minyak yang
sudah diracik ke dinding rumah Almarhum Sempurna Pasaribu.
Salah satu dari 6 lokasi
rekonstruksi tempat peragaan adegan para tersangka saat melakukan kejahatannya
adalah rumah almarhum Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Kecamatan
Kabanjahe.
Di lokasi ini ke 2
tersangka yang menjadi eksekutor, Rudi Apri Sembiring dan Yunus Saputra Tarigan
memperagakan adegannya mulai dari mengintai rumah Sempurna Pasaribu sampai
melakukan pembakaran dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak.
Di lokasi ini juga
diperlihatkan jelas, bagaimana tersangka Yunus Saputra Tarigan menyiramkan
sebanyak 2 botol berisi Bahan Bakar Minyak yang sudah diracik sebelumnya, ke
dinding bahagian luar rumah almarhum Sempurna Pasaribu. Kemudian memantikkan
mancis yang dibeli sebelumnya saat membeli Bahan Bakar Minyak.
Setelah memantik
mancis, kemudian Yunus Saputra Tarigan berjalan menuju sepeda motor dan pergi
meninggalkan lokasi bersama tersangka Rudi Apri Sembiring.
Adegan – adegan yang
diperagakan 2 eksekutor di lokasi ke 6 ini juga yang tertangkap kamera CCTV
yang kemudian dirilis oleh Poldasu ini dikritik oleh para jurnalis dan elemen
masyarakat karena tidak menyajikan video secara utuh mulai dari almarhum
Sempurna Pasaribu diantarkan ke rumahnya sampai peristiwa kebakaran terjadi. (**)