Rutan Kelas I Medan Hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus Tahun 2024
Kitakini.news - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga:
Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Polisi)
merupakan sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu
Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional
(BNN) Provinsi Sumatera Utara.
Forum Dilkumjakpol bertujuan untuk menyusun langkah
penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka pembinaan terpadu.
Selain itu, Dilkumjakpol dapat menyatukan dan mempererat sesama
aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan berkonsultasi lintas penegakan
hukum terutama dalam bidang penanganan kejahatan narkoba maupun kasus kriminal
lainnya.
Dalam Sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F
Sianturi Menyampaikan pemberian integrasi kepada warga binaan harus
dilaksanakan, jangan takut menegakkan aturan dan integritas yg paling utama.
"Dalam kesempatan baik ini, melalui Forum Rapat Koordinasi
Dilkumjakpol Plus Tahun 2024 mari kita berkomitmen meningkatkan peran dan
fungsi Lembaga Penegak Hukum. Terkhusus untuk jajaran pemasyarakatan pemberian
integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut untuk menegakkan
aturan dan yang terpenting integritas yang utama," sebutnya.
Rutan Kelas I Medan melalui Kepala Rutan Kelas I Medan,
Nimrot Sihotang dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea hadir
langsung mengikuti kegiatan Dilkumjakpol Plus.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
dalam salah satu kesempatan menyampaikan bahwa menekan jumlah narapidana
melalui Restorative Justice merupakan
upaya bersama yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum beserta
pemerintahan daerah.
"Menekan jumlah narapidana melalui Restorative Justice merupakan upaya bersama yang harus dilaksanakan
oleh aparat penegak hukum beserta pemerintahan daerah," ucap Nimrot.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sumut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kasie Narkotika Kejaksaan Tinggi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Kasie Pengawasan Tahanan dan Barang bukti BNN Provinsi Sumatera Utara dan Ka. UPT pemasyarakatan medan sekitar. (**)