Minggu, 08 September 2024

Sempat Halangi Petugas, Pengedar Sabu di Tapsel Akhirnya Berhasil Ditangkap

Efendi Jambak - Jumat, 26 Juli 2024 21:00 WIB
Sempat Halangi Petugas, Pengedar Sabu di Tapsel Akhirnya Berhasil Ditangkap
Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakini.news - Sempat halangi petugas, seorang terduga pengedar sabu inisial, OSM, 27 tahun, tetap ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Kamis (25/7/2024) malam.

Baca Juga:

Pria pengangguran terduga pengedar sabu ini ditangkap Polres Tapsel, meski sempat menghalangi petugas, dengan cara mengunci pintu rumahnya saat proses penggerebekan berlangsung.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, pada Jumat (26/7/2024) pagi menceritakan kronologis penangkapan warga Sayurmatinggi III tersebut.

Di mana, awalnya pihaknya bersama Kepala Lingkungan setempat, datang ke kediaman OSM. Pihaknya datang, atas laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Sayurmatinggi III.

"Namun, saat kami datang, pemilik rumah menghalangi dengan cara mengunci Pintu dari dalam," terang Kasat.

Meski sudah menyampaikan dengan cara baik-baik namun tak berhasil, kata Kasat, terpaksa pihaknya lakukan upaya paksa dengan mendokrak pintu rumah. Saat pintu terbuka, pihaknya melihat pria lari dari dalam rumah itu.

"Beruntung, kami berhasil amankan pria tersebut yang tak lain adalah, OSM," kata Kasat.

Saat pemeriksaan urai Kasat, pihaknya menemukan sepaket sabu ukuran sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat total 1,57 Gram. Tak sampai di situ, pihaknya juga memeriksa rumah.

"Di mana, dari atas meja kami temukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu. Beratnya 0,14 Gram," imbuh Kasat.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yaitu, 3 bungkus plastik klip kecil kosong dan uang tunai Rp175 ribu. Kemudian, sebuah gunting dan satu unit ponsel.

Kepada petugas, sebut Kasat, OSM mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membelinya dari seseorang berinisial, S. Sebelumnya, OSM membeli sekitar 4 Gram sabu dari S.

"Tersangka membeli seharga Rp800 ribu per Gram-nya. Lalu, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu

Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga

Terkait Penahanan Oknum Jaksa, Ini Penjelasan Kapolres Tapanuli Selatan

Terkait Penahanan Oknum Jaksa, Ini Penjelasan Kapolres Tapanuli Selatan

Nekat Jual Ganja di Pondok, Pria 34 Tahun Tak Berkutik Saat di Bekuk Petugas

Nekat Jual Ganja di Pondok, Pria 34 Tahun Tak Berkutik Saat di Bekuk Petugas

Kompol Rudi Siregar Sebut Pidato Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi

Kompol Rudi Siregar Sebut Pidato Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi

Komentar
Berita Terbaru