Minggu, 08 September 2024

Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Sabtu, 27 Juli 2024 01:00 WIB
Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Petugas Gabungan dari TNI, Polri, BNN dan Satpol PP Padangsidimpuan gelar razia dan Grebek Kampung Narkoba, Jumat (26/7/2024).

Kitakini.news -Petugas gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Padangsidimpuan, TNI, BNN dan Satpol PP menggelar razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) di 3 lokasi berbeda, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:

Ikut dalam kegiatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, Karobinops Satres Narkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan, Personel Subdenpom 1/2-3, Personel Kodim 0212/TS, Personel BNN Kabupaten Tapsel, Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Personel Sat Samapta Polres Padangsidimpuan, Personel Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Personel Sie Propam Polres Padangsidimpuan dan PersonEl Satpol PP kota Padangsidimpuan.

Ketiga lokasi tersebut yakni, Jalan Imam Bonjol Kilometer 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jalan Bakti Abri, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan dibantaran Sungai Desa Aek Gareder, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

"Razia dan GKN ini kita bagi menjadi dua tim. Satu tim saya pimpin langsung sebagai Kasat Narkoba dan tim dua di impin anggota yakni Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan," imbuh Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan di Padangsidimpuan, Jumat (26/7/2024).

Sampai di lokasi, sambung AKP Jasama, personel langsung melakukan pemeriksaan di 1 unit rumah milik Starlina Hutajulu dan perkebunan milik masyarakat yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

"Namun, kita tak menemukan adanya barang bukti Narkoba disana," ucapnya.

Kemudian, lanjut AKP Jasama, tim melanjutkan penyirisan ke lokasi selanjutnya yakni di bantaran Sungai Desa Aek Gareder, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara tepat Pukul 16.00 WIB. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ZA bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu yang sengaja dibuang pelaku saat petugas melakukan penggerebekan.

"Dari kegiatan GKN tersebut, petugas berhasil membawa barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,21 Gram, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB," beber AKP Jasama. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pj Walikota Padangsidimpuan dan Kapolres Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40

Pj Walikota Padangsidimpuan dan Kapolres Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40

Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembongkaran Tower Telkom

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembongkaran Tower Telkom

Ketua Lembaga Rehabilitasi Pecandu  Narkoba Ditangkap Kasus Kepemilikan Ganja

Ketua Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba Ditangkap Kasus Kepemilikan Ganja

Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu

Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu

Komentar
Berita Terbaru