Kamis, 21 November 2024

Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Sabtu, 27 Juli 2024 01:00 WIB
Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Petugas Gabungan dari TNI, Polri, BNN dan Satpol PP Padangsidimpuan gelar razia dan Grebek Kampung Narkoba, Jumat (26/7/2024).

Kitakini.news -Petugas gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Padangsidimpuan, TNI, BNN dan Satpol PP menggelar razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) di 3 lokasi berbeda, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:

Ikut dalam kegiatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, Karobinops Satres Narkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan, Personel Subdenpom 1/2-3, Personel Kodim 0212/TS, Personel BNN Kabupaten Tapsel, Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Personel Sat Samapta Polres Padangsidimpuan, Personel Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Personel Sie Propam Polres Padangsidimpuan dan PersonEl Satpol PP kota Padangsidimpuan.

Ketiga lokasi tersebut yakni, Jalan Imam Bonjol Kilometer 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jalan Bakti Abri, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan dibantaran Sungai Desa Aek Gareder, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

"Razia dan GKN ini kita bagi menjadi dua tim. Satu tim saya pimpin langsung sebagai Kasat Narkoba dan tim dua di impin anggota yakni Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan," imbuh Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan di Padangsidimpuan, Jumat (26/7/2024).

Sampai di lokasi, sambung AKP Jasama, personel langsung melakukan pemeriksaan di 1 unit rumah milik Starlina Hutajulu dan perkebunan milik masyarakat yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

"Namun, kita tak menemukan adanya barang bukti Narkoba disana," ucapnya.

Kemudian, lanjut AKP Jasama, tim melanjutkan penyirisan ke lokasi selanjutnya yakni di bantaran Sungai Desa Aek Gareder, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara tepat Pukul 16.00 WIB. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ZA bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu yang sengaja dibuang pelaku saat petugas melakukan penggerebekan.

"Dari kegiatan GKN tersebut, petugas berhasil membawa barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,21 Gram, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB," beber AKP Jasama. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Komentar
Berita Terbaru