Jadi Target Operasi, Polsek Padang Timur Gerebek Sarang Judi Kartu Ceki
Kitakini.news -Sudah menjadi target Operasi Pekat Singgalang 2024, seorang pria paruh baya yang merupakan bandar Judi Kartu Ceki atau Koa bersama 3 orang pemain lainnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/7/2024) malam.
Baca Juga:
Keempat
pelaku yang tengah asyik bermain judi tersebut diamankan beserta barang bukti
sejumlah uang tunai dan Kartu Ceki.
Penangkapan
dilakukan setelah Polisi mendapat informasi, bahwa adanya sebuah warung di
Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur yang dijadikan sebagai tempat bermain
judi Kartu Ceki.
"Begitu
mendapat innformasi, Tim Opsnal Polsek Padang Timur langsung gerak cepat
menggerebek warung yang dijadikan sarang judi itu. Benar saja, empat orang yang
tengah asyik bermain judi Kartu Ceki yang tak menyangka kedatangan Polisi.
Pelaku ternyata seorang pria paruh baya berinisial NR (61) dan menjadi bandar
judi sekaligus pemilik warung, ketiga pelaku lainnya bernama AF, HK, dan YD.
Kanit
Reskrim Polsek Padang Timur,Iptu Ricardokepada wartawan, Sabtu
(27/7/2024) mengatakan, petugas mendapati barang bukti berupa uang tunai
sebesar Rp190 Ribu dengan berbagai pecahan serta tiga set kartu jenis Ceki atau
Koa dan lima Batu Domino yang digunakan empat pelaku bermain judi.
"Keempat
pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Padang Timur guna pemeriksaan
lebih lanjut. Penggerebekan judi ini merupakan target dari Operasi Pekat Singgalang
2024 yang digelar pihak Kepolisian yang dilakukan diseluruh Polres dan Polsek
yang ada dibawah Polda Sumbar," beber Iptu Ricardo.
Keempat
pelaku kini tengah dalam proses penyelidikan pihak Polsek Padang Timur dan
terancam dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (**)