Jumat, 22 November 2024

Terlibat Perjudian, Polsek Manduamas Kembali Amankan Seorang Pria di Toko

Efendi Jambak - Sabtu, 27 Juli 2024 19:00 WIB
Terlibat Perjudian, Polsek Manduamas Kembali Amankan Seorang Pria di Toko
Teks foto : Tersangka menunjukkan sejumlah barang bukti pelaku judi online diamankan petugas. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakini.news - Polsek Manduamas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus tindak pidana perjudian online jenis Kim/Togel di, Kecamatan Manduamas, Tapteng . Pada hari Jumat, (26/7/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya perjudian online di wilayah tersebut. Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang disebutkan, yaitu toko milik FS.

Pelaku yang di amankan berinisial FS, 28 Tahun, seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditemukan sedang menunggu pemasang tebakan angka judi KIM di tokonya.

Petugas segera mengamankan FS dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250.000 sebagai uang taruhan dan satu unit HP Android merk VIVO tipe V1919 warna biru yang digunakan untuk menjalankan perjudian online tersebut. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Manduamas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butar-Butar, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online maupun bentuk perjudian lainnya.

"Kami mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Laporkan segera jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian demi masa depan yang lebih baik," ujar AKP Kuson kepada wartawan Sabtu (27/7/2024).

Polres Tapteng selalu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Kecanduan Judi Online Mirip Narkoba

Kecanduan Judi Online Mirip Narkoba

Polres Tapteng Amankan Logistik Pilkada Tapteng 2024

Polres Tapteng Amankan Logistik Pilkada Tapteng 2024

Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Judol Mengakar dan Melekat, Abdul Rahim Minta Aparat Kedepankan Langkah Pencegahan

Judol Mengakar dan Melekat, Abdul Rahim Minta Aparat Kedepankan Langkah Pencegahan

Komentar
Berita Terbaru