Kamis, 21 November 2024

Hanya dengan Puntung Rokok, Seorang Pria Bakar 14 Hektare Lahan

Fitri - Senin, 29 Juli 2024 21:07 WIB
Hanya dengan Puntung Rokok, Seorang Pria Bakar 14 Hektare Lahan
Ilustrasi/Freepik.com
Seorang pria membuat 14 hektare lahan terbakar hanya dengan puntung rokok.
Kitakini.news - Siapa bilang puntung rokok tidak berbahaya? Buktinya di Jambi ada seorang pria yang berhasil membuat 14 hektare lahan terbakar hanya dengan puntung rokok.

Ya, melansir berbagai sumber, Senin (29/7/2024), Polres Tanjab Timur menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan di Parit 8, Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Baca Juga:

"Pelaku atas nama Amrhi," ungkap Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, Minggu (28/7/2024).

Menurutnya, lahan yang terbakar tersebut rencananya akan dijadikan perkebunan oleh pelaku. Dan, kejadian bermula pada saat pelaku melakukan pembersihan lahan miliknya dengan ketiga orang lainnya, yakni Aldo, Aldi dan Yunus.

Selanjutnya, tanpa disadarinya mereka sempat membuang puntung rokok di lokasi lahan yang sedang dibersihkan, tanpa mereka pastikan puntung rokok yang dibuang masih dalam keadaan nyala atau mati.

Tiba-tiba, Amrhi melihat kepulan asap dari tempat mereka beristirahat dan makan. Saking paniknya, pelaku dan rekannya langsung pergi ke sumber api.

Dengan menggunakan pelepah pisang dan peralatan apa adanya dan berupaya memadamkan api. Namun, api tidak dapat dikuasai dan justru menjalar ke tempat lainnya hingga total mencapai 14 hektare.

"Dari hasil olah TKP, diduga untuk pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanjab Timur untuk pendalaman kasus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil gelar perkara bahwa kami tetapkan satu orang pelaku tersebut sebagai tersangka berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup," pungkas Kapolres.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sengketa Lahan Rp642 Miliar, Hakim PN Medan Dituntut Adil

Sengketa Lahan Rp642 Miliar, Hakim PN Medan Dituntut Adil

Sidang Gugatan Rp642 M, Ini Kata Saksi Soal Klaim Lahan PT JBI

Sidang Gugatan Rp642 M, Ini Kata Saksi Soal Klaim Lahan PT JBI

IRT Diajak Kembangkan Kreativitas Olahan Pangan

IRT Diajak Kembangkan Kreativitas Olahan Pangan

Wamentan Targetkan 97 Ribu Hekatre Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Wamentan Targetkan 97 Ribu Hekatre Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Kebakaran Lahan Meluas di Riau, Puluhan Titik Api Terpantau

Kebakaran Lahan Meluas di Riau, Puluhan Titik Api Terpantau

Soal Kematian Wartawan Tribrata Tv di Karo, Poldasu Selalu Koordinasi ke Pom Dam I/BB

Soal Kematian Wartawan Tribrata Tv di Karo, Poldasu Selalu Koordinasi ke Pom Dam I/BB

Komentar
Berita Terbaru