Minggu, 23 Februari 2025

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Ekstasi dan Sabu di Perumahan Deliserdang

Azzaren - Rabu, 31 Juli 2024 18:41 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Ekstasi dan Sabu di Perumahan Deliserdang
Teks foto : Puluhan kemasan pil ekstasi dan sabu ditemukan dari pelaku berinisial F. (Teguh)

Kitakini.news - Satresnarkoba Polrestabes Medan gerebek gudang penyimpanan ekstasi dan sabu di sebuah rumah yang ada di perumahan Yasa Mekro Minimalis 2.

Baca Juga:

Pengungkapan itu diperoleh dari sebuah video amatir milik tim Polrestabes Medan. Dari video amatir didapat, puluhan kemasan pil ekstasi dan sabu ditemukan .

Tidak itu saja, seorang pelaku berinisial F juga ditangkap. Diduga, pelaku F ini memiliki hubungan kuat ke bandar narkoba yang ada di Sumatera Utara .

Usai penangkapan, Kepolisian Resort Kota besar Medan membawa pelaku ke markas untuk diproses tindak lanjut.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes pol Teddy Marbun, Rabu (31/7/2024), mengatakan selain F ada tersangka lain yakni W.

Namun, peran W ini belum diketahui dan masih dalam pemburuan.Teddy juga mengungkapkan penggerebekan gudang narkoba tersebut dilakukan pada 24 Juli lalu.

Namun, saat ini pihaknya masih lakukan pengembangan atas keterangan F yang mengaku narkoba ini didapat dari Kepulauan Riau.

Sedangkan barang bukti yang didapat ada 36.860 butir pil ekstasi dan Dua Kilogram sabu. Nantinya akan diedarkan ke wilayah kota Medan, Deliserdang maupun luar Sumatera.

Dari hasil pemeriksaan sementara, F sudah menjalankan peredaran narkoba tersebut sejak dua tahun lalu dengan upah per dua minggu sebanyak Rp25 Juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gerebek Gudang Penyimpanan, Kodam I/BB Sita 30 Truk Oli Palsu

Gerebek Gudang Penyimpanan, Kodam I/BB Sita 30 Truk Oli Palsu

Polrestabes Medan Gerebek Apartemen Gudang Sabu 23,8 Kg

Polrestabes Medan Gerebek Apartemen Gudang Sabu 23,8 Kg

Komentar
Berita Terbaru