Jumat, 22 November 2024

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman Ganja 10 Kg dari Loket Jasa Pengiriman Barang

Efendi Jambak - Jumat, 02 Agustus 2024 15:13 WIB
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Pengiriman Ganja 10 Kg dari Loket Jasa Pengiriman Barang
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas Narkoba di daerah tersebut bukan hanya omong kosong belaka, hal ini dibuktikan dari banyaknya jumlah pemberantasan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba, seperti digagalkannya peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 10 Kilogram yang akan dikirim ke Kota Bekasi.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula, Kamis (1/8/2024) Pukul 11:00 WIB malam. Pada saat itu petugas loket pengiriman J&T di Jalan T Rijal Nurdin, KM 2, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan dihampiri seorang laki-laki dewasa yang tak dikenal ingin mengirim 2 paket kardus.

"Kemudian pada Pukul 12.00 WIB, Petugas dari Kantor Cabang J&T Padangsidimpuan Tenggara Marahimpun Harianja melakukan pemeriksaan terhadap barang itu sebelum dikirim. Setelah dilakukan pemeriksaan, saksi kemudian membuka sebagian dari 2 kardus tersebut dan ditemukan Narkotika golongan I jenis Ganja," beber AKP Jasama di Padangsidimpuan, Jumat (2/8/2024).

Kemudian, lanjut AKP Jasama, pihak loket pengiriman barang menghubungi Kepolisian dan Setibanya Personel Polres Padangsidimpuan di lokasi tersebut segera melakukan interogasi terhadap saksi dan membuka CCTV, petugas Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang didapat dari Kantor Cabang J&T Padangsidimpuan Tenggara dan mengamankan Barang Bukti tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Tidak sampai disitu, sambungnya, sekira Pukul 20.00 WIB Personel Satres Narkoba menjumpai seorang laki-laki yang bernama inisial AAN (31) sebagai pengirim paket tersebut yang sedang berada di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Tepatnya didepan Hotel Natama.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku AANmengakui perbuatannya mengantar paket tersebut atas suruhan pelaku lain yakni inisial HS dan IH seorang warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dengan ongkos kirim sebesar Rp350.000," papar AKP Jasama.

Tak butuh waktu lama, masih kata AKPJasama, Team Opsnal segera melakukan penyelidikan danberhasil mengamankan pelaku lain yakni HS (32) dan IH (31) yang sedang berada di Terminal Batunadua. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapatkan Ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenal yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Selanjutnya Tersangka di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

"Terakhir tidak hanya pelaku, sejumlah barang bukti berupa 2 kardus yang berisi 10 Bal yang diduga berisikan Ganja dengan berat Bruto 10.000 Gram, kemudian uang tunai sebesar Rp20.000 dan 1 unit telepon genggam merk Infinix warna Hitam serta 1 unit Handphone merk Xiaomi warna silver, 1 unit Handphone merk Infinix warna gold, 1 Unit Becak Motor Merk Honda Mega Pro Warna Kuning Tanpa TNKB juga turut diamankan," paparnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Personel Polri Pengamanan TPS Pilkada

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Personel Polri Pengamanan TPS Pilkada

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Komentar
Berita Terbaru