Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu
Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Langkat kembalimengamankan seorang pria berinisialAD (29), warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh yang terlibat dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan bahwa penangkapan AD, di Jalan Lintas Medan-Aceh Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (27/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kemudian personel
beserta tim menghentikan satu unit angkutan Bus Hiace dengan Nomor Plat
Kendaraan BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada
di dalam Mobil HiAce tersebut,
AKP Rudi menjelaskan, dalam
penggeledahan badanAD, petugas menemukan satu tas kecil berwarna coklat
yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu
dengan berat Bruto 301,5 Gram yang diakui AD adalah miliknya.
"Selain itu, petugas
juga menyita 1 tas Coklat merk Chanel dan 1 Handphone
warna Hitam merk Oppo. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres
Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Terkait penangkapan
pengedar Narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan
terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. "Kerjasama
dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini," sebutnya.
"Proses hukum terhadap
AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba
yang lebih luas dan mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Langkat,"
imbuhnya.
"Kami juga mengajak
seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas
mencurigakan terkait Narkotika," pungkasnya. (**)