Polisi Buru Enam Teman Mahasiswi Penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru
Kitakini.news - Polisi memburu enam rekan mahasiswi yang menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, sekitar pukul 5.40 subuh, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/7/2024). Enam orang tersebut diduga ikut pesta narkoba bersama tersangka.
Baca Juga:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Senin (5/7/2024), menyatakan polisi mengembangkan kasus kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga tewas, Renti.
Tersangka kasus ini adalah seorang mahasiswi bernama Marisa Putri yang mengemudi mobil dalam pengaruh narkoba.
Manang Soebeti mengungkapkan sebelum menabrak pengendara sepeda motor, tersangka mengonsumsi narkoba bersama enam temannya di sebuah tempat hiburan malam.
Polisi masih memburu enam rekan tersangka yang diduga memasok narkoba dan terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang.
Menurut Monang, identitas para pengguna narkoba sudah diketahui. Tersangka Marisa Putri ditahan di Polresta Pekanbaru. Mahasiswi ini positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Tersangka pulang dari sebuah tempat hiburan saat subuh dan menabrak pengendara sepeda motor. Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.