Jumat, 22 November 2024

Poldasu OTT Pelaku Peredaran Perdagangan 1 Ton Sisik Tringgiling

Azzaren - Sabtu, 10 Agustus 2024 00:52 WIB
Poldasu OTT Pelaku Peredaran Perdagangan 1 Ton Sisik Tringgiling
(Dok. Polda Sumut)
Ratusan ribu kulit Trenggiling ini sudah dikemas pelaku dengan total berat 987,22 Kilogram.

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menggagalkan peredaran dan perdagangan sisik Tringgiling sebanyak hampir 1 Ton di sebuah rumah yang berada di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Baca Juga:

Dalam video amatir, terlihat petugas Poldasu menangkap dua orang berinisial AHA dan R. Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (8/8/2024) malam.

Berdasarkan keterangan yang didapat, ratusan ribu kulit Trenggiling ini sudah dikemas pelaku dengan jumlah 18 karung plastik berwarna Putih dengan total berat 987,22 Kilogram.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memburu Trenggiling dengan cara memasang jebakan di hutan. Kemudian pelaku menguliti dan mengambil sisik Trenggiling yang rencananya untuk dijual ke luar negeri dan ke beberapa daerah lainnya.

Namun, sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut. Nantinya, perkara ini dikenai Pasal 40 Ayat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Taput Dilaporkan ke Propam, Dwi Ngai Sinaga: Kapoldasu Harus Bertindak

Kapolres Taput Dilaporkan ke Propam, Dwi Ngai Sinaga: Kapoldasu Harus Bertindak

Satpolair Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu

Satpolair Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu

Delapan Tahun Garap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Tirtanadi Laporkan “Penggarap” ke Poldasu

Delapan Tahun Garap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Tirtanadi Laporkan “Penggarap” ke Poldasu

Kasasi Perkara Narkoba Ditolak, Mantan Anggota DPRD Tanjung Balai Tetap Dipenjara 15 Tahun

Kasasi Perkara Narkoba Ditolak, Mantan Anggota DPRD Tanjung Balai Tetap Dipenjara 15 Tahun

Antisipasi Bencana Alam, Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Antisipasi Bencana Alam, Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Antisipasi Bencana Alam, Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Antisipasi Bencana Alam, Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Komentar
Berita Terbaru