Petugas Gabungan Bungkam Provokator saat Patroli di Jermal XV

Kitakini.news - Personel gabungan Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan mengamankan sejumlah mesin judi, puluhan alat hisap sabu serta seorang provokator saat menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Jermal XV Desa Amplas, Deliserdang, Selasa (17/1/2023) sore.
Baca Juga:
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan
melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan patroli tersebut merupakan gabungan
personel bersama Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan
Iptu Heriyadi.
Patroli tersebut mereka gelar usai menerima
informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat permainan judi dan
peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang
bukti dari dua titik lokasi, kawasan Jalan Jermal XV. Yaitu satu mesin judi
tembak ikan tanpa layar dan mesin judi dingdong, enam buah timbangan elektrik,
26 buah alat hisap sabu (bong), sejumlah plastic klip, mancis, empat
sekop/sendok sabu.
“Juga turut kita amankan satu klip daun ganja
kering dalam plastik kecil serta dua sepeda motor jenis Kawasaki Ninja tanpa
plat nomor dan Honda Revo merah dengan nomor polisi A 2795 BI,” ujar Simamora.
Selain itu katanya, petugas turut
mengamankan seorang pria berinisial RG (31), warga kawasan Jalan Bendungan I Nomor
91 Lingkungan II, Desa Bangunmulia. Yang bersangkutan sempat memprovokasi warga
lain untuk menghalangi petugas.
Sebelumnya, Simamora memimpin apel di
Mapolsek dan berpesan agar pelaksanaan patroli berlangsung humanis, waspada dan
tetap menjaga keselamatan diri.
Sebagaimana keterangan Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan bahwa patroli gabungan tersebut rutin digelar dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, genk motor, peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
