Jumat, 22 November 2024

Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Medan, Kejari Panggil 10 Nama

Abimanyu - Selasa, 13 Agustus 2024 18:03 WIB
Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Medan, Kejari Panggil 10 Nama
(Dok. Kejari Medan)
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap saat diwawancarai Insan Pers prihal Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Medan

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah memanggil 10 orang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga:

"Sampai saat ini penyidik Pidsus Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi sebanyak 10 orang," ujar Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap kepada wartawan di Medan, Selasa (13/8/2024).

Berkaitan hal tersebut Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza menambahkan, 10 orang tersebut diantaranya termasuk beberapa orang dari pihak Dinkes Medan dan Swasta.

"Untuk identitas 10 orang tersebut belum bisa kami sampaikan, dikarenakan masih tahap mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket)," imbuh Ali Rizza.

Rizza menyampaikan, untuk selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kadis Kesehatan Medan Taufik Ririansyah.

"Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Walikota Medan Bobby Nasution resmi mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan. Sebelumnya Taufiq dinonaktifkan dari jabatan tersebut karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.

Pencopotan jabatan itu rekomendasi dari Inspektorat kepada Walikota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq dari jabatannya secara definitif. Permintaan itu mendapat respon dari Bobby Nasution.

"Per tanggal 30 Juni lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas, Edi Subroto sebagai pelaksana harian kadis," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis, di Medan, Kamis (1/8/2024).

Sementara Walikota Medan Bobby Nasution mengaku mendapat informasi, jika Taufik Ririansyah akan dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2023.

"Kemarin juga kita terima surat dari bapak Kajari Medan ada pemanggilan kepala Dinas Kesehatan terkait atas dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," beber Bobby Nasution. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Bobby Nasution Berkomitmen Atasi Banjir Langkat

Bobby Nasution Berkomitmen Atasi Banjir Langkat

NFT Bobby Nasution: Inisiatif Lokal yang Angkat Nama Seniman Medan di Dunia Digital

NFT Bobby Nasution: Inisiatif Lokal yang Angkat Nama Seniman Medan di Dunia Digital

Bobby Nasution Dengarkan Aspirasi Nelayan dan Warga di Deliserdang

Bobby Nasution Dengarkan Aspirasi Nelayan dan Warga di Deliserdang

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Jaksa: Ada Potensi Tersangka Baru Dalam Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di BRI Kutalimbaru

Jaksa: Ada Potensi Tersangka Baru Dalam Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di BRI Kutalimbaru

Komentar
Berita Terbaru