Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Medan, Kejari Panggil 10 Nama
Kitakini.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah memanggil 10 orang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan tahun anggaran 2022-2023.
Baca Juga:
"Sampai saat ini penyidik Pidsus Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi sebanyak 10 orang," ujar Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap kepada wartawan di Medan, Selasa (13/8/2024).
Berkaitan hal tersebut Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza menambahkan, 10 orang tersebut diantaranya termasuk beberapa orang dari pihak Dinkes Medan dan Swasta.
"Untuk identitas 10 orang tersebut belum bisa kami
sampaikan, dikarenakan masih tahap mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket),"
imbuh Ali Rizza.
Rizza menyampaikan, untuk selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kadis Kesehatan Medan Taufik Ririansyah.
"Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang
bersangkutan. Intinya semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita
panggil," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Walikota Medan Bobby Nasution resmi
mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan.
Sebelumnya Taufiq dinonaktifkan dari jabatan tersebut karena menjalani proses
pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Pencopotan jabatan itu rekomendasi dari Inspektorat kepada
Walikota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq dari jabatannya
secara definitif. Permintaan itu mendapat respon dari Bobby Nasution.
"Per tanggal 30 Juni lalu sudah dibebaskan dari
jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan
Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas, Edi Subroto sebagai pelaksana harian
kadis," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis, di Medan, Kamis (1/8/2024).
Sementara Walikota Medan Bobby Nasution mengaku mendapat
informasi, jika Taufik Ririansyah akan dipanggil oleh Kejari Medan terkait
dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2023.
"Kemarin juga kita terima surat dari bapak Kajari Medan
ada pemanggilan kepala Dinas Kesehatan terkait atas dugaan kegiatan pengadaan
barang dan jasa di tahun 2023," beber Bobby Nasution. (**)