Pengacara Cantik Adukan Oknum Hakim ke Ketua PN Medan

Kitakini.news - Pengacara cantik dari Kantor Hukum 72 dan Associates, Tita Rosmawati SH mengadukan oknum hakim berinisial IT ke Ketua Pengadilan Negeri Medan dikarenakan selama persidangan berlangsung ditemukan ketidaknyamanan mengenai jadwal sidang yang tidak sesuai.
Baca Juga:
"Kami melaporkan jadwal persidangan ke panitera sesuai jadwal yang ditentukan Pukul 10.00 WIB. Namun, sidang akan dimulai Pukul 12.00 WIB," tegas pengacara Posbakum itu, Rabu (18/1/2023).
Tita juga mengungkapkan selama persidangan, oknum hakim IT dinilai arogan saat memimpin persidangan, tegas tapi kasar. Namun, hakim anggota pun tidak memberikan tanggapan.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sikap hakim IT tidak seperti hakim pada umumnya yang ramah dan mengayomi pihak yang sedang berperkara.
"Untuk keramahan hakim IT ke kami pribadi sangat buruk, tidak mau membalas sapa, malah memberikan ekspresi yang buruk. Yang mana menurut kami tidak pantas dilakukan seorang hakim," cetusnya.
Karena itu, Tita melayangkan surat permohonan perubahan majelis hakim ke Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk mengganti IT sebagai hakim dalam setiap perkara yang dipegangnya.
"Kami juga bakal melaporkan ini ke KY," pungkasnya.
Sementara hakim IT saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan tidak mengetahui atas surat aduan tersebut dan tidak mau berkomentar lebih jauh. "No komen," tandasnya.
Kontributor: Abimanyu

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
