Empat Calon Penumpang Ditangkap, Selundupkan Sabu di Bandara Pekanbaru
Kitakini.news -Polda Riau menangkap empat calon penumpang yang menyelundupkan narkoba melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca Juga:
Para kurir obat terlarang ini diduga terlibat jaringan
perdagangan narkoba internasional.
Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
menggeledah barang mencurigakan yang dibawa empat calon penumpang, Sabtu
(17/8/2024).
Petugas memeriksa 12 bungkusan yang disembunyikan dalam
sepatu. Dari hasil uji kimia, dinyatakan barang ini positif mengandung
methamfetamin.
Polda Riau menangkap empat calon penumpang berinisial IS,
RD, MZ dan KN. Diduga, empat orang ini akan menyelundupkan sabu dari Pekanbaru
tujuan Jakarta melalui jalur bandara.
Masing-masing kurir mendapat upah dari bandar sabu Rp15
juta. Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap lagi dua kurir narkoba
berinisial BA dan AO, Minggu (18/8/2024).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes
Manang Soebeti, Senin (19/8/2024), komplotan ini merupakan anggota jaringan
perdagangan narkoba Malaysia.
Polisi berhasil menyita1,5 kilogram, uang tunai Rp 2,9 juta, 4 pasang sepatu, 6 unit handphone
dan 1 buah plastik kuning bertuliskan Guanyinwang.
Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Riau masih memburu bandar sabu yang berperan memasok barang ilegal ini dari Malaysia ke Provinsi Riau.