Kamis, 19 September 2024

Berkas Dugaan Kasus UU ITE Oknum Jaksa Telah Dilimpahkan ke Kejari Tapsel

Efendi Jambak - Jumat, 30 Agustus 2024 20:21 WIB
Berkas Dugaan Kasus UU ITE Oknum Jaksa Telah Dilimpahkan ke Kejari Tapsel
Teks foto : Pelimpahan berkas dugaan UU ITE di kejaksaan negeri Tapsel. (Efendi Jambak)

Pada intinya, sebut Kapolres, korban merasa merugi atas perbuatan dari tersangka yang kuat dugaan telah menyebarkan informasi atau berita di media sosial terkait kesusilaan.

Baca Juga:

"Adapun barang bukti yang kita sita adalah satu unit Handphone warna putih dan 15 screenshoot (tangkapan layar) postingan milik tersangka terkait korban," ucap Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau ke seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedia sosial. Karena, ketika bermain media sosial ada aturan, etika, dan kepatutan. Dalam bermedia sosial, seseorang harus pintar-pintar, cerdas, dan berakhlak.

"Boleh kita berbicara dan menyampaikan apapun di media sosial. Tapi ada aturan dan Undang-undang terhadap apa yang kita posting di media sosial," jelas Kapolres.

"Karena, yang namanya jejak digital itu tak bisa terhapus atau hilang. Sebagai contoh kasus ini, yang bersangkutan sudah berupaya menghilangkan. Tapi, ketika ada yang keberatan dan mengangkatnya, maka bisa terjadi kasus hukum," tambah Kapolres menutup.

Sementara itu, Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, membenarkan, bahwa kedua belah pihak adalah bawahannya. Dia mengaku, sudah mencoba mendamaikan dan memediasi kedua belah pihak. Pihaknya, juga sudah berupaya menegur, namun tersangka tak mengindahkannya.

Ia menegaskan, bahwa tidak ada intervensi darinya dalam perkara ini. Terkait kritikan, Kajari mengaku bahwa ia menerima kritikan, karena sifatnya masukan. Namun, jika sudah menyerang kehormatan orang lain, menurutnya itu sudah tidak tepat.

"Saya juga sebagai pimpinan, kecewa terhadap semua ini. Nanti di Kejaksaan pasti kita juga lakukan upaya Restoratif Justice terhadap perkara ini," pungkas Kajari

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terkait Penahanan Oknum Jaksa, Ini Penjelasan Kapolres Tapanuli Selatan

Terkait Penahanan Oknum Jaksa, Ini Penjelasan Kapolres Tapanuli Selatan

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Komentar
Berita Terbaru