Senin, 16 September 2024

Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu

Efendi Jambak - Selasa, 03 September 2024 17:53 WIB
Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Tak ingin masuk bui sendirian, seorang pria berprofesi juru parkir inisial ARS, 45 tahun, mengaku kepada petugas hingga menyeret rekannya seorang wanita, ML, 51 tahun, beserta sejumlah barang bukti sabu untuk digiring ke Mapolres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar lewat kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan. Wanita ML diamankan berkat pengembangan dari tersangka sebelumnya yakni ARS, Senin (2/9/2024).

"Berawal dari informasi yang kita dapati bahwa di di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, sedang terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Menanggapi hal itu, jajaran Satres Narkoba langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024) siang.

Di lokasi penangkapan kata Sinaga, sebelumnya petugas mencurigai seorang juru parkir (ARS) dan melakukan penangkapan. Setelah pemeriksaan, ditemukan dua paket sabu di kantong celana, dengan berat 0,28 Gram, dua plastik klip kosong, sebuah sendok pipet dan uang tunai Rp9 Ribu.

Usai penangkapan di lokasi, petugas menginterogasi pelaku ARS. Hasilnya yang bersangkutan mengatakan bahwa sabu ia peroleh dari seorang wanita berinisial ML, warga kawasan Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Atas informasi itu, petugas pun melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman ML. Bersama kepala lingkungan setempat, akhirnya dari penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 19 paket sabu dengan berat 86,44 Gram, astu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, ponsel, sendok pipet dan uang tunai Rp10 Juta di kamar ML.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku ML beserta barang bukti sabu ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Sinaga.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Insan Pers Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Insan Pers Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Razia Pekat di Padangsidimpuan, Tiga dari 16 Pasangan Positif Narkoba

Razia Pekat di Padangsidimpuan, Tiga dari 16 Pasangan Positif Narkoba

Semangat Kapolres Untuk Saling Berbagi Tak Surut Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan

Semangat Kapolres Untuk Saling Berbagi Tak Surut Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan

Pj Walikota Padangsidimpuan dan Kapolres Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40

Pj Walikota Padangsidimpuan dan Kapolres Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40

Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembongkaran Tower Telkom

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembongkaran Tower Telkom

Komentar
Berita Terbaru