Polda Sumut Tangkap Paksa Bacalon Bupati Batubara

Kitakini.news - Calon Bupati Batubara Zahir yang juga sebagai calon petahana serta ketua DPC PDI-P kabupaten Batubara, ditahan Polda Sumut. Zahir ditangkap atas dugaan kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Baca Juga:
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi pada Rabu siang (4/9/2024), di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Dikatakannya penangkapan terhadap Zahir dilakukan pasca Zahir mendaftar untuk maju sebagai calon Bupati ke KPU Batubara.
Dalam keterangannya Kombes pol Hadi Wahyudi juga menyebutkan pada Selasa kemarin, penyidik melakukan upaya paksa terhadap bersangkutan dengan melakukan penangkapan lalu penahanan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Terkait pendaftarannya sebagai calon kepala daerah, Hadi menjelaskan pihak terkait harus membaca aturan KPU karena status tersangkanya sudah diterbitkan sebelum mendaftar ke KPU dan belum ditetapkan sebagai Calon Bupati.
Dugaan ada unsur politis terhadap penangkapan Zahir, Polda Sumut membantah adanya dugaan tersebut. "Pada intinya, kasus ini terus berproses sesuai aturan hukum berlaku," pungkas Hadi.

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Polisi Bongkar Live Konten Pornografi Via Aplikasi, Tiga Pelaku Diamankan
