Jumat, 22 November 2024

Kasus Tewasnya Gadis Penjual Gorengan, Polda Sumbar: Identitas Pelaku Mulai Mengerucut

Azzaren - Sabtu, 14 September 2024 15:58 WIB
Kasus Tewasnya Gadis Penjual Gorengan, Polda Sumbar: Identitas Pelaku Mulai Mengerucut
(Andi)
Tim khusus ditambah K-9 Samapta Polda Sumbar mulai membuahkan hasil penyelidikan terhadap kasus penjual goreng.

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tewasnya seorang gadis penjual gorengan NKS di Pariaman. Hal ini dilakukan guna membantu Polresta Padang Pariaman yang sampai saat ini terus berupaya mengungkap kasus ini.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa untuk identitas pelaku sudah mulai mengerucut dan sudah melakukan pengejaran.

"Kasus ini sudah mulai mendapat titik terang. Pasalnya tim khusus gabungan Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman sudah berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang membuat identitas pelaku mulai mengerucut," ujar Dwi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Ditambah lagi, lanjut Kombes Pol Dwi, bersama personel Polda Sumbar dan K-9 tim Samapta Polda Sumbar yang turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara, mulai menemukan bukti-bukti baru yang membuat proses penyelidikan bisa lebih dipercepat, sehingga diharapkan kasus ini bisa lebih cepat terungkap.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga meminta agar seluruh pihak bisa ikut terlibat dan mendukung penyelesaian kasus pembunuhan gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur dan dalam kondisi yang sangat memprihatikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan bersama Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menyempatkan diri menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Jumat petang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Bunuh Teman Kencan, Warga Medan Barat Dituntut 13 Tahun Penjara

Bunuh Teman Kencan, Warga Medan Barat Dituntut 13 Tahun Penjara

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buang Jasad Korban ke Brastagi

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buang Jasad Korban ke Brastagi

Polsek Helvetia Gelar Rekontruksi Dosen Bunuh Suami

Polsek Helvetia Gelar Rekontruksi Dosen Bunuh Suami

Habisi Nyawa Ibu Kandung, Wem Pratama Dituntut 14 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Ibu Kandung, Wem Pratama Dituntut 14 Tahun Penjara

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua atas Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua atas Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Komentar
Berita Terbaru