AKBP Wira Prayatna Pimpin Sertijab Kasat Narkoba
Kitakini.news -Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Res Narkoba yang berlangsung di Aula Satlantas Polres Padangsidimpuan, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga:
Pejabat yang diserah terimakan yaitu Kasat Narkoba dari pejabat lama AKP Jasama H Sidabutar, yang akan menempati posisi Kasubag Ops Polres Simalungun kepada pejabat baru AKP Gunawan Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Polda Sumut yang merupakan lulusan Diksespimma Angkatan 71 Tahun 2024.
Dalam pelaksanaan
upacara berlangsung khidmat yang diawali dengan pengucapan sumpah jabatan,
penandatanganan berita acara serah terima dan terakhir pemberian ucapan selamat
kepada pejabat yang melaksanakan serah terima.
Dalam sambutannya, Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menyampaikan bahwa dengan konsep
kebersamaan dan kekeluargaan akan menjadi sebuah warna sehingga dapat menjadi
energi baru sehingga dapat menyelesaikan tantangan dalam tugas.
"Dengan kebersamaan
dalam konsep kekeluargaan yang kita bangun akan menjadi sebuah warna, untuk
membangun energi baru sehingga kita bisa menyelesaikan tantangan tugas," imbuhnya.
Kapolres juga
mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang akan bertugas ditempat yang baru
atas kinerja yang telah diberikan selama bertugas di Polres Padangsidimpuan.
"Atasnama pribadi dan
istri juga dinas, saya ucapkan apresiasi, rasa terima kasih, rasa bangga atas
kinerja yang diberikan sehingga Polres Padangsidimpuan memiliki warna
tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
AKBP Wira berpesan
agar pejabat baru menyesuaikan diri dalam pelayanan terhadap masyarakat tetap
harus menjadi prioritas.
Diakhir sambutannya,
AKBP Wira berharap dan berdoa semoga dalam pelaksanaan tugas selalu dalam
lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah pelaksanaan
upacara dilanjutkan dengan acara kenal pamit di lapangan Futsal Polres
Padangsidimpuan yang dihadiri oleh Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan anggota
Polres Padangsidimpuan serta ASN dan PHL. (**)