Kamis, 21 November 2024

Pencuri Kotak Infak Masjid Ini Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Jumat, 20 September 2024 21:32 WIB
Pencuri Kotak Infak Masjid Ini Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti beserta alat yang ia gunakan untuk mencuri diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Polres Padangsidimpuan akhirnya mengamankan seorang pria berinisial, MR, 31 tahun, yang tertangkap hendak mencuri kotak infak Masjid Syekh Islam Maulana di Jalan H Agus Salim, Kamis (19/09/2024) siang.

Baca Juga:

Seakan tak jera-jera, sebelumnya Polres Padangsidimpuan pernah mengamankan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapanuli Selatan ini. Ia telah berulang kali melakukan aksinya di Masjid yang berbeda.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, pada Jumat (20/09/2024) sore, membenarkan pihaknya telah mengamankan spesialis maling kotak infak tersebut.

Desman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awalnya MR masuk ke dalam Masjid Syekh Islam Maulana di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, lewat pintu depan.

"Kemudian, pelaku langsung menuju kotak infak yang terletak di bagian dalam Masjid. Bahkan, ia memeriksa dan mengangkat kotak tersebut," ungkap Desmanasat dalam rilis resminya.

Rupanya lanjut Kasat, MR melihat saksi yang saat itu adalah Ketua BKM Masjid Syekh Islam Maulana, Ismail Hasibuan, sedang berada di teras. Sehingga pelaku urung mengambil kotak infak tersebut dan kembali meletakkannya.

"Lalu, pelaku buru-buru berjalan keluar. Kemudian, saksi (Ismail) memanggil pelaku. Lantaran sudah takut, pelaku langsung melarikan diri," sebut Kasat.

Kemudian sebut Kasat, seorang warga bernama Boy April Monansyah yang melihat MR berlari langsung berteriak maling. Sontak beberapa warga langsung mengejar pelaku.

Saat kejadian itu kata Kasat, personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan sedang melintas di sekitar lokasi. Petugas pun turut serta melakukan pengejaran terhadap MR dan menangkapnya di kawasan Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Usai menangkap pelaku, warga membawa MR ke Masjid Syekh Islam Maulana. Selanjutnya sejumlah personel Polres Padangsidimpuan datang dan mengamankannya.

"Selanjutnya, personel membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan beserta barang bukti berupa 2 buah kotak amal, sebuah gunting, sebuah besi bulat, dan uang Rp70 Ribu," rinci Kasat.

Kasat menjelaskan, masih berdasar hasil pemeriksaan, MR mengaku jika ia sudah 4 kali menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, dimana, tiga kali dalam perkara pencurian dan sekali penganiayaan.

Di akhir Juni 2024, menurut Kasat, MR juga tertangkap warga Jalan H Dawam Kelurahan Padangmatingi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Saat itu, ia melakukan pencurian di Masjid Al Ikhlas dan telah berdamai secara kekeluargaan.

Selanjutnya, pada Minggu (7/7/2024) lalu, MR juga tertangkap dalam perkara pencurian di Masjid Nurul Iman di Desa Goti, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Sebelumnya di Masjid Syekh Islam Maulana, rinci Kasat, MR telah beberapa kalu melakukan aksi pencurian. Yakni pada Kamis (20/6/2024), Minggu (12/7/2024), Senin (19/8/2024), Rabu (4/9/2024), dan terakhir saat tertangkap.

Usai tertangkap, MR mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (maling kotak infak) secara berlanjut.

"Atas perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan berulang kali, Penyidik menerapkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara terhadap pelaku," pungkas Kasat.

Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, berpesan kepada segenap masyarakat, khususnya ke pengurus Masjid untuk selalu waspada terhadap aksi-aksi pencurian kotak infak.

"Atas kejadian ini, kiranya Pengurus dapat menambah sistem keamanan yang baik di Masjid. Tempatkan kotak infak di tempat yang aman. Serta, kendaraan yang terparkir juga harus di tempat yang aman," terang Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Oknum ASN Tapsel Cabuli Siswi SMP

Oknum ASN Tapsel Cabuli Siswi SMP

Polsek Batunadua Gagalkan Transaksi Sabu, Pelaku Buang Barbut

Polsek Batunadua Gagalkan Transaksi Sabu, Pelaku Buang Barbut

Kasus Saling Lapor di Padangsidimpuan Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Kasus Saling Lapor di Padangsidimpuan Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Komentar
Berita Terbaru