Jumat, 22 November 2024

PMI Ilegal Selundupkan 8 Kilogram Sabu dalam Vlag Ban Motor

Azzaren - Sabtu, 21 September 2024 00:02 WIB
PMI Ilegal Selundupkan 8 Kilogram Sabu dalam Vlag Ban Motor
Teks foto : Petugas menemukan bungkusan berisi sabu seberat 8 Kilogram yang disembunyikan pelaku dalam vlag ban sepeda motor. (Ferry)

Kitakini.news - Tergiur dengan upah yang besar seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal rela menyelundupkan 8 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam vlag ban sepeda motor.

Baca Juga:

Tersangka diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di perairan Asahan, Desa Silobaru pada 1 September lalu.

Pelaku MS (28 tahun) warga Sampang Madura diamankan dari sebuah kapal tongkang yang membawanya dari Malaysia saat akan mendarat di Desa Silo Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan kecil berisi sabu seberat 8 Kilogram yang disembunyikan di dalam vlag ban sepeda motor. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa tersangka berdalih hanya sebagai kurir atas suruhan seseorang yang berada di Selangor Malaysia untuk diantar ke Sampang Madura.

Untuk meloloskan barang haram tersebut, tersangka dijanjikan upah Rp40 Juta per kilogram.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Asahan dan dijerat dengan ancaman pidana 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Calon Penumpang Ditangkap, Selundupkan Sabu di Bandara Pekanbaru

Empat Calon Penumpang Ditangkap, Selundupkan Sabu di Bandara Pekanbaru

127 PMI Ilegal dari Malaysia Terdampar di Perairan Laut Deli Serdang

127 PMI Ilegal dari Malaysia Terdampar di Perairan Laut Deli Serdang

Kirim 5 PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Terdakwa Diadili

Kirim 5 PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Terdakwa Diadili

Komentar
Berita Terbaru