PMI Ilegal Selundupkan 8 Kilogram Sabu dalam Vlag Ban Motor
Kitakini.news - Tergiur dengan upah yang besar seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal rela menyelundupkan 8 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam vlag ban sepeda motor.
Baca Juga:
Tersangka diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di perairan Asahan, Desa Silobaru pada 1 September lalu.
Pelaku MS (28 tahun) warga Sampang Madura diamankan dari sebuah kapal tongkang yang membawanya dari Malaysia saat akan mendarat di Desa Silo Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan kecil berisi sabu seberat 8 Kilogram yang disembunyikan di dalam vlag ban sepeda motor. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa tersangka berdalih hanya sebagai kurir atas suruhan seseorang yang berada di Selangor Malaysia untuk diantar ke Sampang Madura.
Untuk meloloskan barang haram tersebut, tersangka dijanjikan upah Rp40 Juta per kilogram.
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Asahan dan dijerat dengan ancaman pidana 20 tahun atau penjara seumur hidup.