Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel
Kitakini.news -Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel milik korban Sonita Br. Munthe (34) yang berada di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut petugas membekuk pelaku Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) dariJalan S. Parman Medan, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
"Pelaku warga Gang Sor, Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, kita berikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karenamencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, Senin (7/10/2024).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu terjadi Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban yang merupakan warga Jalan Musholla Silaturahmi Dusun 6 Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu sedang menonton bioskop dan counter ponsel miliknya sedang keadaan tutup.
Korban pun mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
"Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door dan 26 Unit Hp android dan Iphone seken yang berada di steling sudah hilang dan aksi pelaku terekam kamera CCTV," jelasnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebanyak 26 (dua puluh enam) unit Hp android dan Iphone kondisi bekas. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.
"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mengambil 26 Unit hp android dan Iphone seken di toko ponsel milik korban yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair," bebernya.
Kompol Yayang menyebutkan, kepada petugas pelaku mengaku bahwa sisa Hp hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa tuga Unit Hp Android merk Redmi, Oppo dan Techno, satu buah baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, satu buah tang, gunting dan pengkait besi, satu Buah Tas Ransel warna Hitam bertuliskan BCA," pungkasnya. (**)