Jumat, 22 November 2024

Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Azzaren - Selasa, 08 Oktober 2024 00:03 WIB
Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap
(Dedes)
Seorang tahanan kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi dan 3 hari kemudian berhasil ditangkap kembali.

Kitakini.news -Setelah berhasil kabur dari pengawalan polisi dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh, Rokan Hulu, Riau, Rabu (2/10/2024), Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus Narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Baca Juga:

Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menangkap Andi di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri kini telah dititipkan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.

Tersangka langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran, kepada Kalapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba, Minggu (6/10/2024).

Kejari Rohul menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait motif di balik pelarian tersangka dari pengawalan polisi.

Menurut Fajar, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kejari Rohul dan Polres Rohul.

Fajar Haryowimbuko juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Rohul beserta jajarannya atas upaya aktif dalam membantu proses penangkapan tanpa kekerasan, yang dilakukan kurang dari 3x24 Jam.

Fajar memastikan akan ada hukuman tambahan bagi tersangka atas aksi kaburnya, sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan kasus Narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi, Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 14.15 WIB.

Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejari Rokan Hulu, Riau.

Tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus Narkotika dengan barang bukti berupa 6,05 Gram Sabu, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, dan ponsel merek Oppo.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian, Andi berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Ketika petugas membuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar.

Setelah melompat, Andi segera melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh. Meskipun petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Secanggang

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Komentar
Berita Terbaru