Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Kitakini.news -Setelah berhasil kabur dari pengawalan polisi dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh, Rokan Hulu, Riau, Rabu (2/10/2024), Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus Narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Baca Juga:
Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menangkap Andi di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka yang sempat melarikan diri kini telah dititipkan di Lapas Kelas II B
Pasir Pengaraian Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.
Tersangka langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran, kepada Kalapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba, Minggu (6/10/2024).
Kejari Rohul menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan
pemeriksaan terkait motif di balik pelarian tersangka dari pengawalan polisi.
Menurut Fajar,
keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kejari
Rohul dan Polres Rohul.
Fajar
Haryowimbuko juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Rohul beserta
jajarannya atas upaya aktif dalam membantu proses penangkapan tanpa kekerasan,
yang dilakukan kurang dari 3x24 Jam.
Fajar memastikan akan ada hukuman tambahan bagi tersangka atas aksi kaburnya, sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan kasus Narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi, Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 14.15 WIB.
Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB
Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejari Rokan Hulu, Riau.
Tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus Narkotika dengan barang bukti berupa 6,05 Gram Sabu, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, dan ponsel merek Oppo.
Ia mengatakan, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian, Andi berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Ketika petugas membuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar.
Setelah melompat, Andi segera melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh. Meskipun petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai. (**)

Pidsus Kejari Medan Amankan Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI Senilai Rp21,91 M

Respon Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Tiga Pria Diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Polisi Temukan Sebanyak 13,16 Gram Sabu
