Polres Binjai Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Kitakini.news -Satreskrim Polres Binjaimenangkap 3 orang terduga pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan (Curas) terhadap korbannya di lokasi yang berbeda. Ketiga terduga pelaku tersebut yakni DF alias Iwan (22), WS alias Ewa (39) dan DS alias Cepi (17).
Baca Juga:
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas Iptu Junaidi mengatakan, korban yakni Hasanuddin KS (53) membuat laporan polisi LP/B/54/V/2024/ pada tanggal 3 Mei 2024, kejadian sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
"Hasil penyelidikan, Satreskrim
Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian
melakukan penangkapan terhadap terduga DF alias Iwan (22) di Desa Sawit
Seberang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti Sebilah Pedang," ujar Iptu
Junaidi kepada wartawan di Binjai, Senin (7/10/2024).
Kemudian, lanjut Iptu Junaidi, tim
melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS alias Ewa (39) warga Tanah
Merah, Kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti sebilah Celurit.
"Selanjutnya korban lainnya, Imron
Joni (57) membuat laporan LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, dimana
pada pukul 19.30 WIB terjadi pencurian dengan kekerasan di rumah korban di
Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, korban dimana korban sempat
dirawat di RS Joelham Binjai.
"Hasil Penyidikan, Satreskrim
Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian
melakukan penangkapan terhadap terduga DS alias Cepi (17) di Desa Tanjung Jati,
Kecamatan Binjai Barat serta mengamankan barang bukti 1 bilah parang," jelas
Iptu Junaidi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres
Binjai AKP Zuhatta Mahadi menyebutkan, saat ini terhadap ketiga tersangka dan
barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan
lebih lanjut. (**)