Sabtu, 19 April 2025

Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Azzaren - Selasa, 08 Oktober 2024 16:13 WIB
Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap
Teks foto : Seorang tahanan kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril yang sempat kabur. (Dedes)

Kitakini.news - Setelah berhasil kabur dari pengawalan polisi dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh, Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (2/10/2024), Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Baca Juga:

Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menangkap Andi di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri kini telah dititipkan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian pada Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.

Tersangka langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran, kepada Kalapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba, Minggu (6/10/2024).

Kejari Rohul menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait motif di balik pelarian tersangka dari pengawalan polisi.

Kajari menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kejari Rohul dan Polres Rohul.

Fajar Haryowimbuko juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rohul beserta jajarannya atas upaya aktif dalam membantu proses penangkapan tanpa kekerasan, yang dilakukan kurang dari 3x24 jam.

Dia juga memastikan bahwa akan ada hukuman tambahan bagi tersangka atas aksi kaburnya, sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan seorang tahanan kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 14.15 WIB.

Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau.

Tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti berupa 6,05 gram sabu, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, dan ponsel merek Oppo.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian, Andi berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Ketika petugas membuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar.

Setelah melompat, Andi segera melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh. Meskipun petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau

Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau

Bandar Narkoba di Riau Melarikan Diri dan Terjatuh Dari Sepeda Motor

Bandar Narkoba di Riau Melarikan Diri dan Terjatuh Dari Sepeda Motor

Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Oknum Pendeta di Rohul Diduga Sodomi Anak Dibawah Umur

Oknum Pendeta di Rohul Diduga Sodomi Anak Dibawah Umur

KPU Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang di 31 TPS di Rohul

KPU Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang di 31 TPS di Rohul

Beruang Madu Berkeliaran di Hutan Kota, Warga Rokan Hulu Diminta Waspada

Beruang Madu Berkeliaran di Hutan Kota, Warga Rokan Hulu Diminta Waspada

Komentar
Berita Terbaru