Densus 88 Mabes Polri Amankan Seorang Terduga Teroris di DIY

Kitakini.news – Tim Detasemen Khusus
(Densus) 88 anti teror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga tertoris
di Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023), pukul 06.00
WIB.
Baca Juga:
“Hari ini, telah dilakukan penangkapan seorang target tindak pidana terorisme berinisial AQ (39),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, melansir dari Merdeka.com, Minggu (22/1/2023).
Brigjen Pol Ahmad menjelaskan, keterlibatan AW dalam hal ini merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif memposting gambar maupun video propaganda ISIS di media sosial (Medsos).
Selain itu juga, lanjut Brigjen Pol Ahmad, AW juga aktif memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Menurutnya, keinginan AW diketahui ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. "Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," sebutnya.
Tak
hanya itu, Brigjen Pol Ahmad juga membenarkan adanya tiga terduga teroris yang ditangkap
Tim Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta dan Tangerang Selatan.
"Hari Jumat (20/1/2023) juga telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ucapnya.
Para terduga teroris tersebut adalah AS
dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara, ARH
ditangkap di Jakarta Selatan, dan SN ditangkap di Tangerang Selatan, Banten.
"Kedua dan ketiga adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan di Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," bebernya.
Adapun diketahui kelompok ormas yang telah dibubarkan tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI). Ahmad belum merinci lebih jauh perihal operasi penangkapan terduga teroris tersebut. "Perkembangan nanti di-update kembali," tutup Ahmad
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
