Enam Pelajar Rudapaksa Siswi SMP Selama 3 Hari di Kabupaten Siak
Kitakini.news - Seorang siswi Sekolah Menengah Pelajar (SMP) di Siak, Riau, mejadi korban Rudapaksa atau pemerkosaan enam pelajar secara berturut selama tiga hari. Ironisnya para pelaku masih berstatus pelajar dan masih menempuh pendidikan SMP dan SD.
Baca Juga:
Korban yang masih berusia 16 tahun tersebut, digilir oleh enam pelaku saat pulang sekolah selama tiga hari berturut-turut di tempat berbeda. Para pelaku berusia 9 hingga 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi, menjelaskan terungkapnya kejadian ini, setelah korban bercerita ke kakaknya. Mendengar hal itu, pihak keluarga yang tidak terima kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian. Sang kakak melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya ke Polsek Tualang.
Dari penyelidikan polisi, menurut AKP Bayu, korban dicegat oleh para pelaku dan dibawa ke semak-semak. Ada 3 tempat para pelaku melakukan perbuatan tersebut.
"Lokasi yang digunakan para pelaku ada di belakang
rumah ibadah, semak-semak dan belakang kantor desa. Perbuatan pemerkosaan itu
dilakukanawalnya, Kamis (12/9/2024) dan berlanjut selama 3 hari," imbuh
AKP Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).
Mereka memaksa korban dan bahkan salah seorang pelaku sempat menawarkan uang Rp2.000 kepada korban. Para pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak bercerita ke orang lain.
Polisi telah berhasil mengindentifikasi ke enam pelaku dan masih berstatus anak dibawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun. Sementara satu pelaku masih berstatus masih sekolah dasar atau SD. Kini para pelaku tengah dimintai keterangan. (**)