Perkosa dan Aniaya Seorang Wanita di Hotel, HST Ditangkap Polisi Bersama Masyarakat
Kitakini.news -Pelaku pemerkosa pria berinisial HST (36) tega menyiksa korbannya seorang wanita berinisial KH hingga luka disalah satu Hotel yang di Kota Padangsidimpuan hingga luka-luka, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga:
Akibat ulahnya yang telah melakukan pemerkosaan dan penganiyaan, Polisi bersama masyarakat di sekitar Hotel tempat penganiayaan, menggerebek dan menangkap pelaku untuk diserahkan ke Polres Padangsidimpuan.
Kapolres
Padangsidimuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu saat
dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pria tersebut.
Menurut Kasat, peristiwa bermula saat HST menghubungi KH yang ia kenal melalui pesan singkat WhatsApp sebelum kejadian. HST meminta KH untuk datang menemuinya di salah satu Hotel di Kota Padangsidimpuan."Tersangka (HST), juga meminta pelapor (KH) membawa nasi bungkus untuk sarapannya," ujar Kasat.
Setiba di Lobi Hotel,
lanjut Kasat, KH menghubungi HST untuk mengambil pesanannya dan kemudian pelaku
keluar dari kamar dan mengajak KH masuk. Saat berada di tangga menuju kamar, tiba-tiba
HST menarik tangan KH dan memaksa korban untuk masuk kedalam.
"Saat di dalam Kamar,
HST mendorong KH ke tempat tidur, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut.
Saat itu, KH terus berteriak, memberontak," imbuh Kasat.
Setelah itu, sambung
Kasat, KH pergi ke kamar mandi sambil menangis dan dengan tiba-tiba HST datang
memukul korban berulangkali dengan kayu atau Alu yang menyebabkan KH mengalami
loka robek di bagian kepala sebelah kiri atas.
"Akibat pemukulan
tersebut, korban KH mendapatkan 12 jahitan di kapala dan kelopak mata sebelah
kiri bengkak atau memar. Atas kejadian ini, pelapor merasa keberatan dan
melaporkan pelaku HST ke Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.
"Dari lokasi kejadian,
juga ditemukan barang bukti baju berwarna hijau, celana warna Abu-abu, celana pria
warna Coklat, baju warna Merah, pakaian dalam wanita dan celana warna hitam,"
tandasnya. (**)