Jumat, 22 November 2024

Antisipasi Bencana Alam, Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Efendi Jambak - Selasa, 15 Oktober 2024 18:38 WIB
Antisipasi Bencana Alam, Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Kegiatan rakor lintas sektoral di Mako polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan jajaran Polda Sumatera utara (Poldasu) menggelar Rapat Koordinasi lintas sektoral tahun 2024 dalam rangka mengantisipasi terjadi bencana alam dan dampaknya di wilayah Hukum polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Rapat Koordinasi kegiatan Itu dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna didampingi Sekda Kota Padangsidimpuan Ary Junaidi DP Lubis dan Kabag Ops AKP Pandapotan Butar-Butar selaku moderator

Kegiatan itu berlangsung diruang Zoom Polres Padangsidimpuan jalan Sisingamangaraja, kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (15/10/2024).

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Sekda Kota Padangsidimpuan Ary Junaidi DP Lubis, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Dandim 0212 TS Diwakili oleh Koramil Padangsidimpuan Kapten Inf Misran Edi Natal, Kadis Perhubungan Alfian Pane, Kadis Kesehatan Balyam Siregar, Kadis BPBD Dedi Irwansyah, Kadis PUPR Amirhan Hasibuan.

Hadir juga Kasatpol PP Zulkifli Lubis, Kepal KPH-X Padangsidimpuan Kammalluzzaman Nasution, Kepala BKSDA Padangsidimpuan Gunawan Azlan dan para Pejabat UtamaPolres Padangsidimpuan dan Camat se Kota Padangsidimpuan.

Kapolres padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna menyampaikan Rakor tersebut diselenggarakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas aturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manejemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.

Perkiraan Intelijen Kontijensi tentang potensi kerawanan Kontijensi dalam menghadapi bencana alam tahun 2024 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dalam rangka mengantisipasi terjadi bencana alam diperlukan kerjasama, komunikasi, kolaborasi semua stakeholder.

"Pemerintah Daerah, TNI dan Polri harus bersama-sama bersinergi, sehingga kegiatan masyarakat bisa kita minimalisir korban jiwa," ujar Kapolres.

AKBP Wira Prayatna juga mengharap agar BPBD untukmelakukanMapping atau Antisipasi wilayah yang berpotensi terjadi bencana Banjir dan genangan airserta Mendirikan Posko dan Sarpas Evakuasi (Perahu karet dan ambulance) dan penanggulangan genangan air (pompa air) untuk mempercepat penanggulangan Evakuasi warga, Distribusikan Logistik, Obat-obatan dan lain lain.

Kapolresjuga berharap seluruh Stakeholder untuk mempersiapkan diri dan peralatan yang dimilki baik sarana maupun prasarana. Pemda maupun TNI dan Polri harus mempersiapakan

Unit bantuan SAR, apabila diperlukan bentuk Posko-posko pada titik-titik rawan terjadinya Banjir dan Tanah Longsor untuk memudahkan Kodal.

Apabila dampak banjir meluas dan mengakibatkan masyarakat harus mengunggsi maka dimohon kepada BPBD dan Instansi terkait untuk menyiapkan lokasi yang akan aman dan mendirikan dapur umum dan meminta

Kapolres juga meminta kepada instansi terkait.Menyiagakan seluruh aparatur pemerintah daerah dan mengkoordinasikan dengan TNI, Polri, Instansi Vertikal di daerah dan Menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnysa dan Pembentukan satgas bencana Alam serta unsur masyarakat lainnya.

Pada kesempatan itu Kabagops polres padangsidimpuan AKP Pandapotan Butar-Butar, memaparkanlokasi rawa banjir yang harus diantisipasi antara Lain Desa Goti, Desa Manegen, Desa Manunggang Julu, Desa Tarutung Baru.

Sementara untuk Aliran SungaiBatang Ayumi yang dilaluinyaadalah wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersamaKecamatan padangsidimpuan Hutaimbaru.

Selanjutnya untuk daerah rawan Tanah Longsor berada di Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Kelurahan Sitamiang Baru dan Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kabagops mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera menginformasikan jika suatu saat terjadi bencana alam.

"Terlebih masyarakat di sekitar sungai agar waspada banjir. Kemudian yang berdekatan dengan perbukitan agar waspada tanah longsor," imbuh AKP P Butarbutar

Kabag Ops mengungkapkan bahwa Polres Padangsidimpuanmendukung penuh penanggulangan bencana alam di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan.

"Polres Padangsidimpuanbeserta jajaran mendukung penuh penanggulangan bencana karena itu tugas kita bersama," ucap Kabag Ops.

Pukul 12:00 WIB kegiatan rapat koordinasi dalam Rangka Antisipasi Bencana Alam di Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan selesai dilaksanakan, situasi aman dan baik di lanjutkan Fhoto bersama.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Kapolres Langkat Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda, Adat, Agama, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pilkada Damai

Kapolres Langkat Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda, Adat, Agama, dan Masyarakat untuk Wujudkan Pilkada Damai

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Langkat Amankan 118 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Selama 3 Bulan

Komentar
Berita Terbaru