Kamis, 17 Oktober 2024

Polsek Batunadua Amankan Kurir 4 Bal Ganja

Efendi Jambak - Selasa, 15 Oktober 2024 12:03 WIB
Polsek Batunadua Amankan Kurir 4 Bal Ganja
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku dan barang bukti di amankan jajaran polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna bersama jajarannyaberkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah hukumnya setelah Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menegaskan perang melawan Narkoba, hal tersebut tentu menjadi perhatian serius semua komponen aparat penegak hukum, bahkan semua elemen bangsa di dorong untuk berpartisipasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga:

Menindak lanjuti Hal tersebut KapolsekBatunadua AKP T Saragih bersama personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial BCH Alias Ginda (50) warga Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, KecamatanPadangsidimpuanSelatan, Kota Padangsidimpuan

BCH yang tercatat Seorang residivis Narkoba berhasilditangkap di Jalan HT Rizal Nurdin KelurahanPalopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Senin (14/10/2024) malamatas kepemilikan Narkoba jenis Ganja.

Kapolsek Batunadua AKP T Saragihmenjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada orang yang melintas di Jalan HT Rizal Nurdin, KelurahanPalopat Pijorkoling dengan membawa Narkoba jenis Ganja dari daerah Kabupaten Madina.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat selanjutnya pihaknya bersama Kasubsektor Padangsidimpuan Selatan Iptu Kuspi Pianto dan personel melakukan pengawasan pengintaian terhadap kendaraan Betor yang hendak melintas dari arah Kabupaten Tapsel menuju Kota Padangsidimpuan," beber Kapolsek Batu nadua.

Setelah menunggu beberapa lama akhirnya 1 unitBetor yang dikendarai BCH Alias Ginda melintas dan saat itu jugapersonel melakukan penyetopan dilanjutkan penangkapan.

Dari hasil pengeledahan Personel berhasil menemukan 1 plastik besar berisikan 4 bal Narkotika golongan I jenis Ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning, Kemudian daripelaku disita barang Buktilain 2 unit Handphone berikutuang tunai sebanyakRp112.000.

"Kami menemukan 1 plastik besar dari dalambecak milik pelaku dan ketika dibuka berisikan 4 bungkus Narkotika golongan I jenis Ganja yang dilak ban warna kuning," tuturnya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku mendapatkan daun Ganja itu dari Kabupaten Mandailing Natal dengan caradi jemput.

Kapolsek Batunaduamenyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Hukum polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan.

Ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aksi Saling Tembak Terjadi Saat Poldasu Kejar Pelaku Jaringan Narkoba 40 Kg Sabu

Aksi Saling Tembak Terjadi Saat Poldasu Kejar Pelaku Jaringan Narkoba 40 Kg Sabu

Lapas Narkotika Langkat Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Langkat Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Dua Kurir 1 Kg Sabu Dituntut 14 Tahun Penjara

Dua Kurir 1 Kg Sabu Dituntut 14 Tahun Penjara

Terpidana Mati Kasus Narkoba Kendalikan Putaran Uang Miliaran Rupiah dari Penjara

Terpidana Mati Kasus Narkoba Kendalikan Putaran Uang Miliaran Rupiah dari Penjara

Rutan Medan Bantah Terima Upeti dari Bos Narkoba

Rutan Medan Bantah Terima Upeti dari Bos Narkoba

Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Komentar
Berita Terbaru