Kamis, 17 Oktober 2024

Aksi Saling Tembak Terjadi Saat Poldasu Kejar Pelaku Jaringan Narkoba 40 Kg Sabu

Azzaren - Rabu, 16 Oktober 2024 17:03 WIB
Aksi Saling Tembak Terjadi Saat Poldasu Kejar Pelaku Jaringan Narkoba 40 Kg Sabu
(Dok. Humas Poldasu)
Penangkapan Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dan 4 pengedarnya.

Kitakini.news -Terjadi aksi tembak dan kejar-kejaran antara Tim Ditres NarkobaPolda Sumut dan terduga pengedar narkoba di kawasan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang.

Baca Juga:

Dalam video amatir tersebut, sebuah mobil berwarna putih yang diyakini kelompok pengedar narkoba. Berusaha kabur saat ditangkap. Pelarian itu terduga pelaku melakukan penerobosan ke jalur berlawanan.

Personel Ditres NarkobaPolda Sumut yang sempat terkecoh. terpaksa mengeluarkan tembakan dari arah depan mobil pelaku dan menembaki ban mobil pelaku.

Sehingga, tabrakan di pembatasan jalan trotoar pun terjadi dan empat pelaku berhasil di tangkap. Terkait itu, pada Rabu siang (16/10/2024), Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya upaya penangkapan yang berakhir kejar-kejaran dan mengeluarkan tembakan.

Melalui pesan singkatnya, dalam penangkapan ini Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang terjadi pada Senin dinihari (14/10/2024).

Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku dapat ditangkap dan harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak). karena berusaha kabur melarikan dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu berinisial PMN (40) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, S (37) warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

BS (38) warga Simpang Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

Terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan yang diterima personel Direktorat (Dit) NarkobaPolda Sumut pada Senin 14 Oktober 2024 sekira Pukul 01.30 WIB adanya mobil yang membawa narkoba di daerah Titi kuning, Medan Johor.

Hadi menerangkan, keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu merupakan pengedar besar jaringan Sumatera yang selama ini menjadi target operasi Polda Sumut.

Berdasarkan pemeriksaan awal. barang bukti sabu itu dibawa dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang. Saat ini keempatnya berikut barang bukti narkoba sudah ditahan di Mapoldasu Sumut. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jokowi Resmikan Bendungan Lausimeme, Deli Serdang

Jokowi Resmikan Bendungan Lausimeme, Deli Serdang

Jokowi Resmikan Bendungan Lausimeme, Deli Serdang

Jokowi Resmikan Bendungan Lausimeme, Deli Serdang

Polsek Batunadua Amankan Kurir 4 Bal Ganja

Polsek Batunadua Amankan Kurir 4 Bal Ganja

Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu

Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu

Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu

Pengajar Ponpes An-Nur di Langkat Dibakar, Kapolres : Motifnya Dendam dan Sakit Hati

Pengajar Ponpes An-Nur di Langkat Dibakar, Kapolres : Motifnya Dendam dan Sakit Hati

Komentar
Berita Terbaru