Seorang Ayah Tega Cabuli Putrinya, Hingga Mengancam Pakai Pisau
Kitakini.news -Semakin tua zaman, semakin tak masuk akal tingkah laku manusia. Seperti kali ini, seorang ayah di Kota Padangsidimpuan berinisial SL (45) tega memperkosa putrinya sendiri (11 tahun). Bahkan hingga mengancam dengan pisau bila korban buka suara.
Baca Juga:
Kejadian itu di benarkan Kapolres
Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga. Bahwa petugas
telah mengamankan pelaku di Mapolres.
Terungkapnya peristiwa tersebut bermula
pada 9 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu tiga orang anak yang
berdiri di tepi jalan menghampiri Kapolres Padangsidimpuan yang tengah
berkeliling. Satu diantaranya (korban) yang masih berusia 11 tahun meminta
waktu unutk bercerita.
AKP Sinaga menyampaikan bahwa dari
pertemuan itu, Kapolres Padangsidimpuan menerima laporan tentang apa yang
dialami korban. "Ayah saya sangat kejam, hingga ibu saya meninggalkan kami. Ayah
saya sering marah-marah di rumah, dan kami sudah satu malam tidur di jalan,
tidak berani pulang ke rumah," ujar K Sinaga menirukan aduan korban kepada
Kapolres Padangsidimpuan, Kamis (17/10/2024)..
Masih cerita aduan tersebut lanjut
Sinaga, korban mengakui sudah dua kali sang ayah membuka baju dan
menyetubuhinya. Sehingga memancing reaksi keras dari Kapolres Padangsidimpuan yang
kemudian memanggil Kasat Reskrim serta Kanit PPA untuk mengamankan ketiga anak
tersebut.
Selanjutnya ungkap Sinaga, KUPT PPA
Padangsidimpuan dihadirkan dan menerima laporan lanjut bahwa tindakan
pencabulan oleh ayah kandung itu terjadi pada 1 Oktober 2024 sekira pukul 01.00
WIB di rumah. Termasuk ancaman dengan pisau untuk tidak membocorkan hal ini ke
siapapun.
Tak hanya itu kata Sinaga, pada 4
Oktober 2024 korban juga mengalami peristiwa serupa untuk yang kedua kali, pada
jam yang sama, di tempat yang sama dan ancaman yang sama. Namun kali ini,
ancaman bukan hanya membocorkan, namun juga untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Dari kondisi itu, laporan korban secara
resmi diterima pada hari itu juga. Dan tak butuh waktu lama bagi kepolisian
menangkap sang ayah yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri.
Hasilnya, pada Kamis pekan lalu petugas
menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka atas nama SL (45 tahun)
atas dugaan tindak pidana pencabulan. Namun yang bersangkutan membantah tuduhan
tersebut. "Dia mengaku hanya memeluk korban," ungapnya.
Untuk membuktikan kebenaran tindakan
tersebut katanya, petugas membuka hasil visum korban, dimana menerangkan bahwa dugaan
kuat telah terjadi tindakan pencabulan.
"Adapun barang bukti yang kita amankan satu helai baju masing-masing berwarna abu-abu dan merah muda, satu helai celana berwarna abu-abu, celana dalam berwarna ungu dan sebilah pisau dapur," pungkasnya yang menjelaskan kini polisi tengah memproses kasus tersebut lebih lanjut.