Bawa 78,48 Gram Sabu Dari Medan, Warga Tapsel Diringkus Polisi
Kitakini.news -Seorang pria inisial MD (42) warga Desa Sitampa Simatoras, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Pria warga Tapsel ini, di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan di seberang Terminal Kecamatan Hutaimbaru, pada Senin (14/10/2024) malam lalu.
"Selain itu, kami turut mengamankan
seorang wanita inisial, MAM (42), juga warga Desa Sitampa Simatoras," ujar
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat
Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Kamis (17/10/2024) siang.
Kasat menjelaskan, penangkapan ini
berawal dari laporan masyarakat bahwa, ada seorang pria dari Kota Medan tujuan
Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, sedang membawa sabu.
Kemudian, Kasat beserta Tim Opsnal
lakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil bewarna Biru bernomor polisi
BK 1940 FB. Di mana, di dalam mobil itu terdapat seorang lelaki dan seorang
perempuan.
"Selanjutnya, kami lakukan
penyetopan terhadap mobil tersebut dan langsung mengamankan orang di dalamnya,"
imbuh Kasat.
Saat lakukan penggeledahan terhadap
lelaki yang mengaku inisial, MD, Tim Opsnal menemukan sebungkus plastik klip
sedang berisikan sabu di kantong celana sebelah kanan miliknya. Lalu, Tim
Opsnal juga menggeledah di dalam mobil.
Dari penggeledahan ini, sebut Kasat,
pihaknya jua menemukan 2 plastik klip kecil berisi sabu di samping bangku
supir. Dan juga, menemukan sebuah plastik klip sedang berisi sabu di tas
bewarna biru yang terbalut celana dalam wanita.
"Total keseluruhan sabu yang kami
sita dari penangkapan ini berat Bruto mencapai 78,48 Gram," rinci Kasat.
Kasat menerangkan, berdasarkan hasil
interogasi, MD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang laki-laki
berinisal U yang tinggal di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung,
Kota Medan.
"Kemudian, kami membawa mereka
berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"
beber Kasat.
Dari penangkapan ini sambung kasat,
setidaknya Polres Padangsidimpuan telah berhasil menyelamatkan 120 ribu jiwa
dari paparan narkotika jenis sabu. Sebab, jika barang haram ini beredar, dapat
memiliki daya rusak yang sangat tinggi.
Dalam kesempatan ini, Kasat juga
mengimbau ke seluruh oknum yang masih menjadi pemain narkoba, agar segera
menghentikan bisnis haramnya. Karena, cepat atau lambat, pihaknya pasti akan
menangkap dan menemukan keberadaan mereka.
"Pemberantasan narkoba hingga
ke akar akarnya sudah menjadi komitmen kami polres Padangsidimpuan Tampa
pandang bulu, sebab inilah cara kami untuk menjaga generasi muda terhindar dari
bahaya Narkoba," tandas Kasat. (**)