Kamis, 21 November 2024

Polda Riau Bongkar Skandal Kredit Fiktif Rp46 MilIar, Delapan Tersangka Ditahan

Azzaren - Senin, 21 Oktober 2024 16:00 WIB
Polda Riau Bongkar Skandal Kredit Fiktif Rp46 MilIar, Delapan Tersangka Ditahan
Teks foto : Sebanyak 5 dari 8 tersangka kasus kredit usaha fiktif di Kabupaten Bengkalis yang merugikan Negara lebih Rp46 Miliar. (Fitra)

Kitakini.news -Polda Riau menangkap 8 tersangka kasus kredit usaha fiktif di Kabupaten Bengkalis. Skandal perbankan ini merugikan negara lebih Rp46 Miliar.

Baca Juga:

Delapan tersangka terdiri dari ketua koperasi, wiraswasta, ketua kelompok tani dan kepala desa. Sebelumnya Polda Riau menangkap dua Kepala Cabang Pembantu BNI Bengkalis berinisial RR dan ER. Kasusnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan modus kejahatan perbankan ini adalah dengan menyalurkan kredit usaha rakyat kepada 654 debitur atau peminjam di Kantor Cabang Pembantu BNI Bengkalis.

"Pencairan dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022. Namun, para tersangka menggunakan dokumen fiktif sebagai syarat pencairan kredit," ujarnya, Minggu (20/10/2024).

Dana untuk pembelian kebun kelapa sawit tersebut hanya sebagian kecil disalurkan kepada petani sebagai debitur. Sebagian besar dinikmati pengusaha, ketua koperasi, ketua kelompok tani dan kepala desa.

Menurut Nasriadi, korupsi berjamaah ini merugikan negara Rp46,6 Miliar. Uang hasil kredit fiktif digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil mewah.
Polda Riau menyita barang bukti uang Rp313 Juta yang disimpan tersangka di rekening bank kelompok tani.

Polisi masih menelusuri aliran dana kredit usaha rakyat yang disalahgunakan para tersangka untuk memperkaya diri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Kejari Medan Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di Unit BRI Kutalimbaru

Kejari Medan Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di Unit BRI Kutalimbaru

Dukung Program Asta Cita, Polda Riau Luncurkan Ketahanan Swasembada Pangan

Dukung Program Asta Cita, Polda Riau Luncurkan Ketahanan Swasembada Pangan

Puluhan Remaja Pekanbaru Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel

Puluhan Remaja Pekanbaru Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel

Polda Periksa Pimpinan DPRD Riau Terkait Perjalanan Dinas Fiktif

Polda Periksa Pimpinan DPRD Riau Terkait Perjalanan Dinas Fiktif

Enam Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Bawa 12 Kg Sabu Malaysia

Enam Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Bawa 12 Kg Sabu Malaysia

Komentar
Berita Terbaru