Satres Narkoba Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba di Dua Lokasi
Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dibareng upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika pada 2 lokasi di Kecamatan Binjai Timur dan Utara, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga:
Pada lokasi pertama, tepatnya di Jalan Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, saat tim melakukan penggrebekan di TKP ditemukan 3 orang laki-laki dengan inisial SU (41), DS (34), MR (41).
Dari TKP tersebut Satres Narkoba menemukan
barang bukti 4 alat hisap Sabu atau bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 Mancis,
5 kaca Pirek, 7 pipet skop.
Sementara di lokasi kedua Jalan Cut
Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, saat petugas
melakukan penggrebekan didapati di TKP 2 orang dengan inisial SN (44) dan TI
(39) serta mendapati barang bukti 4 alat hisap Sabu atau bong, 3 bungkus
plastik klip kosong, 3 mancis, 4 kaca pirek dan 4 pipet skop.
Usai melakukan penggerebekan, tim membongkar dan merobohkan kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah.Pengrebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri bersama Kaurbin Ops Ipda Alex P Pasaribu, Kanit I Iptu Budi Santoso, Kanit II Ipda Eddy Supratman beserta 15 personel.
"Terhadap kelima terduga SU (41),
DS (34), MR (41), SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke Satres Narkoba
untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test Urine dan kelima
orang tersebut dinyatakan positif (met/sabu)," ujar AKP Samsul Bahri.
"Dan rencana tindaklanjut
terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan
Assesment Medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat
diamankan tidak ditemukan BB Narkotika," ungkap AKP Samsul Bahri. (**)