Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Kitakini.news - Tim Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap sorang kurir saat mencoba menyelundupkan Sabu-Sabu ke Pulau Meranti, Riau, Rabu (13/11/2024). Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan 15 Kilogram Sabu-Sabu dalam kemasan Teh China yang disimpan dalam Tas Sandang dan Karung.
Baca Juga:
Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setiawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/2024) mengatakan tersangka bernama Herkules yang merupakan Becak Darat atau Kurir Narkoba kedapatan membawa Narkoba.
"Pelaku ditangkap di Pelabuhan penyeberangan di Desa Kanjau, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pelaku tak berkutik saat diringus Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Dari pelaku petugas mengamankan 12 bungkus Sabu-Sabu dalam kemasan plastik Teh China yang setelah ditimbang beratnya mencapai 15,6 Kilogram," beber AKBP Kurnia.
Masih kata AKBP Kurnia, dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa Sabu-Sabu atas permintaan seseorang inisial AS alias Empul warga Kepulauan Meranti.
Sementara itu, aksi pelaku ini sudah lama tercium. Pelaku ditangkap saat membawa Sabu-Sabu seberat 15 Kilogram yang disimpan disebuah Tas Sandang.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti Narkoba dibawa ke Polres Meranti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman Hukuman Mati atau Kurungan penjara 15 Tahun. (**)