Polda Riau Tangkap 270 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Kitakini.news - Polda Riau menangkap ratusan kurir narkoba jaringan Malaysia. Polisi menyita 79 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang akan diedarkan di sejumlah daerah.
Baca Juga:
Sebanyak 270 tersangka ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi anti narkoba selama satu bulan terakhir. Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengendali pengiriman obat terlarang jaringan internasional.
Di antaranya dua kurir yang menyelundupkan 21 kilogram sabu dari Malaysia, yakni seorang wanita berinisial LA dan pria FF. Kedua tersangka ditangkap saat membawa sabu dalam mobil di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Narkotika golongan satu ini diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Bengkalis dan rencananya dikirim ke Kota Pekanbaru.
Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp1 sampai Rp2 Juta per kilogram sabu. Polda Riau memburu anggota sindikat perdagangan narkoba yang masih bergerak di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan para tersangka sudah beroperasi lebih dari satu kali menyelundupkan sabu dari negara tetangga. Seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur deterjen.

Polda Riau Tangkap Spesialis Pembobol Rumah saat Masa Mudik

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Narkoba, 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar 15 Kilogram Ganja

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Internasional, 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Polda Riau Bantu Pengamanan OTT KPK di Pekanbaru
