Kelabui Petugas Sebar Berita Hoax di Medsos, Pemilik Akun Fake ini Ternyata Bandar Sabu
Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek rumah di Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2024) sore.Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 2 orang pria yang tengah melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu.
Baca Juga:
Keduanya masing-masing berinisial IWS (39)warga Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), bersamaR alias Lombu (28) warga Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Kemudian Team Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan sesampainya dilokasi petugas melihat 2 orang laki-laki sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.
"Saat itu, salah seorang pelaku dilihat
petugasdari Tim Serigala Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan tengah
memberikan 1 kotak rokok kepada seorang pelaku lainnya. Setelah diamankan,
petugas pun memeriksa kotak rokok tersebut dan ternyata berisikan 1 bungkus
plastic clip transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan bruto 0,21,"
ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi SH kepada
wartawan, Senin (9/12/2024).
Kemudian, petugas melakukan
penggeledahan diseputaran lokasi dan menemukan 1Toples bening yang
berisikan 4 bungkus plastic clip transparan yang berisi Narkotika jenis Sabudengan
berat 16,15 Gram, 1 bungkus plastic clip transparan berukuran sedang yang
berisi beberapa plastic klip kosong ukuran kecil, 2 sendok pipet dan 1 unit Timbangan
dibelakang pintu dapur rumah.
Kepada petugas R alias Lombu
mengaku, barang haram tersebut merupakan miliknya. "Oleh petugas, kedua pria
itu diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Saat diintrogasi petugas terkejut, ternyata
Lombu sendiri yang menyebarkan berita Hoaxdi
Facebook melalui akun fake @Siskarahmadanidengan tentang peredaran Narkotika
jenis Sabu di Jalan Dwikora Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan
Tenggara.
Ia melakukan hal itu
agarpetugas tidakcuriga terhadapdirinya yang menjual Narkoba dikawasan
itu. Dan ia bisa leluasa melakukan peredaran Narkoba di daerah tersebut.
Lombu juga mengaku sakit hati
kepadaseorang pria yang mempunyai utang terhadap dirinya. dan atas dasar itu
dirinya nekat melakukan preming melalui Akuna fake@Siskarahmadani agar Cepat Viral
dengan demikian ia bebasmenjual Narkotika jenis Sabu dikawasan tersebut.
Kepada petugas tersangka Lombu mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang tidak dia kenaldi Kota Medan, Sumatera Utara.Hingga saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas Kepolisian untuk membongkar jaringan Ini.
Dalam kesempatan ini, AKP Gunawan
Efendi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang
beredar di media sosial.
"Hati-hati dengan berita Hoax yang belum tentu kebenarannya,
karena dapat meresahkan masyarakat," imbuh AKP Gunawan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau
untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam secara bergantian guna menjaga
keamanan lingkungan masing-masing Untuk memberantas peredaran Narkoba.
AKP Gunawan Juga mengajak warga
untuk segera menghubungi Polres Padangsidimpuan atau Bhabinkamtibmas dan Polsek
terdekat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan
masing-masing.
"Dengan adanya komunikasi yang baik
antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang aman dan
kondusif di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan. Sebab Narkoba musuh Kita
bersama," tandasnya. (**)