Sempat Buron, Oknum ASN Cabuli Anak SMP Serahkan Diri ke Polres Padangsidimpuan
Kitakini.news -Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara tega mencabuli anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hamil. Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya menyerahkan diri di Polres Padang Sidimpuan.
Baca Juga:
Dengan wajah tertunduk malu, oknum
ASN yang bernama Ali Imran (57) hanya bisa pasrah saat diperiksa di ruang Unit
Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padang Sidimpuan.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui
perbuatanya telah mencabuli korban. Kejadian tersebut berawal saat korban
menjaga warung kopi milik ibunya, pelaku datang memesan kopi.
Melihat suasana warung hanya ada
korban, tiba-tiba pelaku langsung menarik dan memaksa korban. Setelah perbuatan
bejadnya itu terlampiaskan, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan
kejadian tersebut pada siapapun.
Perlakuan tersebut tidak hanya
sekali. Pelaku kembali datang ke warung milik ibu korban. Susana di warung kopi
hanya ada korban pelaku kembali mencabuli korban dengan ancaman.
Terbongkar kasus tersebut saat
korban merasa sakit perut. Ibu korban langsung membawa ke klinik untuk
memeriksakan kesehatan korban. Dari hasil pemeriksaan, ibu korban kaget saat
hasil periksaan korban dinyatakan hamil.
Setekah korban menceritakan
peristiwa tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan.
Wakapolres Padang Sidimpuan, Kompol Rahaman Takdir Harahap mengatakan pelaku Ali Imran sempat melarikan diri. Merasa sedang dalam pencarian petugas, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Padang Sidimpuan. (**)