Kamis, 12 Desember 2024

Sempat Buron, Oknum ASN Cabuli Anak SMP Serahkan Diri ke Polres Padangsidimpuan

Azzaren - Selasa, 10 Desember 2024 11:32 WIB
Sempat Buron, Oknum ASN Cabuli Anak SMP Serahkan Diri ke Polres Padangsidimpuan
(Leman)
Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatanya telah mencabuli korban yang masih di bawah umur dengan cara mengancam.

Kitakini.news -Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara tega mencabuli anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hamil. Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya menyerahkan diri di Polres Padang Sidimpuan.

Baca Juga:

Dengan wajah tertunduk malu, oknum ASN yang bernama Ali Imran (57) hanya bisa pasrah saat diperiksa di ruang Unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padang Sidimpuan.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatanya telah mencabuli korban. Kejadian tersebut berawal saat korban menjaga warung kopi milik ibunya, pelaku datang memesan kopi.

Melihat suasana warung hanya ada korban, tiba-tiba pelaku langsung menarik dan memaksa korban. Setelah perbuatan bejadnya itu terlampiaskan, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun.

Perlakuan tersebut tidak hanya sekali. Pelaku kembali datang ke warung milik ibu korban. Susana di warung kopi hanya ada korban pelaku kembali mencabuli korban dengan ancaman.

Terbongkar kasus tersebut saat korban merasa sakit perut. Ibu korban langsung membawa ke klinik untuk memeriksakan kesehatan korban. Dari hasil pemeriksaan, ibu korban kaget saat hasil periksaan korban dinyatakan hamil.

Setekah korban menceritakan peristiwa tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan.

Wakapolres Padang Sidimpuan, Kompol Rahaman Takdir Harahap mengatakan pelaku Ali Imran sempat melarikan diri. Merasa sedang dalam pencarian petugas, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Padang Sidimpuan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencabulan di Padangsidimpuan Menyerah, Ini Penjelasan Polres

Pelaku Pencabulan di Padangsidimpuan Menyerah, Ini Penjelasan Polres

Dua Terdakwa Perdagangan Lutung dan Kukang Api Dihukum 3 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Perdagangan Lutung dan Kukang Api Dihukum 3 Tahun Penjara

Mengaku Sakit Hati Diolok-olok Jadi Motif Pelaku Bunuh Dua Balita di Tembung

Mengaku Sakit Hati Diolok-olok Jadi Motif Pelaku Bunuh Dua Balita di Tembung

Pemkab Langkat Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis Teknologi

Pemkab Langkat Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis Teknologi

Polisi Tangkap Provokator Pemicu Tawuran di Belawan

Polisi Tangkap Provokator Pemicu Tawuran di Belawan

Kelabui Petugas Sebar Berita Hoax di Medsos, Pemilik Akun Fake ini Ternyata Bandar Sabu

Kelabui Petugas Sebar Berita Hoax di Medsos, Pemilik Akun Fake ini Ternyata Bandar Sabu

Komentar
Berita Terbaru