Kamis, 12 Desember 2024

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita 11 Homestay

Azzaren - Selasa, 10 Desember 2024 13:00 WIB
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita 11 Homestay
(Fitra)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mendatangi Sabaleh Homestay di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota dan menyegel 11 unit penginapan yang disewakan untuk wisatawan.

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memburu asset terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riau. Polisi menyita 11 Homestay di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang diduga dibeli mantan Sekretaris DPRD Riau dari uang APBD.

Baca Juga:

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mendatangi Sabaleh Homestay di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Polisi langsung menyegel 11 unit penginapan yang disewakan untuk wisatawan.

Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, mengatakan pihaknya juga menyita tanah seluas 1.206 Meter persegi di Sabaleh Homestay. Objek wisata keluarga ini diduga dibangun dari uang hasil tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau.

Sebelumnya, Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya Batam, Kepulauan Riau senilai Rp2,1 Miliar dan sebuah rumah di Kota Pekanbaru.

Polda Riau sudah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, Ketua DPRD Riau 2019-2024 Yulisman dan Wakil Ketua Agung Nugroho.

Skandal keuangan daerah ini terungkap dari adanya laporan 35.836 tiket pesawat fiktif di masa Covid-19. Polda Riau memblokir beberapa rekening bank yang dibuat atasnama tenaga harian lepas atau THL DPRD Riau.

Dari rekening ini mengalir dana untuk membiayai fasilitas pimpinan DPRD Riau dan Sekretaris Dewan. Polda Riau akan menetapkan tersangka kasus korupsi ini dalam waktu dekat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penanganan Korupsi

Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penanganan Korupsi

Padang – Sicincin, Tol Pertama di Provinsi Sumatera Barat Dibuka Selama Nataru

Padang – Sicincin, Tol Pertama di Provinsi Sumatera Barat Dibuka Selama Nataru

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lagi, Kejatisu Tahan Dua Tersangka Korupsi Smart Airport Bandara Kualanamu

Lagi, Kejatisu Tahan Dua Tersangka Korupsi Smart Airport Bandara Kualanamu

Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”

Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”

Komentar
Berita Terbaru