Kamis, 12 Desember 2024

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Azzaren - Selasa, 10 Desember 2024 13:20 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka
(Fitra)
Kejaksaan Tinggi menetapkan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau periode 2019-2024 Syahril Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau dan bendaharanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. Penyimpangan dana APBD ini merugikan keuangan negara Rp1,1 Miliar.

Baca Juga:

Jaksa penyidik Kejati Riau langsung menahan mantan Bendahara PMI Riau Rambun Pamenan. Sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan selama dua jam di Ruang Pidana Khusus Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah mengungkapkan, pihaknya menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI Riau, yakni Ketua PMI Riau periode 2019-2024 Syahril Abu Bakar dan bendahara Rambun Pamenan. Namun Kejaksaan belum menahan Syahril Abu Bakar.

Kedua tersangka diduga menggunakan sebagian dana hibah PMI yang disalurkan Pemerintah Provinsi Riau untuk kepentingan pribadi.

Seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk program dan kegiatan PMI Riau, antara lain belanja rutin, belanja barang, pemeliharaan inventaris, biaya perjalanan dinas dan biaya publikasi.

Dari total Rp6,1 Miliar dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau, kedua tersangka memotong Rp1,1 Miliar untuk keuntungan pribadi. Modusnya tersangka memalsukan dokumen pengeluaran dana dan menggelembungkan atau Mark Up biaya kegiatan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penanganan Korupsi

Kejari Medan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Penanganan Korupsi

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita 11 Homestay

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita 11 Homestay

Kerusakan Hutan dan Perburuan Liar, Gajah Sumatera Masuk Kota Rusak Tanaman Warga di Pekanbaru

Kerusakan Hutan dan Perburuan Liar, Gajah Sumatera Masuk Kota Rusak Tanaman Warga di Pekanbaru

Lagi, Kejatisu Tahan Dua Tersangka Korupsi Smart Airport Bandara Kualanamu

Lagi, Kejatisu Tahan Dua Tersangka Korupsi Smart Airport Bandara Kualanamu

Kejatisu Raih Penghargaan Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi

Kejatisu Raih Penghargaan Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi

Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru