Mengaku Sakit Hati Diolok-olok Jadi Motif Pelaku Bunuh Dua Balita di Tembung
Kitakini.news - Mengaku sakit hati karena sering diolok-olok, menjadi motif seorang duda berinisial RS (40), tega membunuh tiga balita, tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Baca Juga:
Akibat kejadian itu, balita yang menjadi korban, masing-masing
DS (2th), dan OS (3th) tewas dengan kondisi luka tikam di perut dan dada. Semenetara
kakak mereka NOS (6th) kini dalam kondisi kritis.
"Motif diduga pelaku RS (40th) sakit hati karena sering
diolok-olok atau diejek oleh anak korban," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP
Anhar Arlia Rangkuti dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa, 10
Desember 2024.
Lebih lanjut mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion
Arif Setyawan, Anhar menjelaskan peristiwa pembantaian tiga balita itu terjadi
pada Senin, 9 Desmber 2024, sekira pukul 11.00 WIB.
"Sebelum kejadian sekira pukul 09.30 WIB saat tersangka
sedang duduk-duduk di depan rumahnya, tiba-tiba ketiga korban dari dalam
rumahnya berteriak mengejek tersangka dengan mengatakan "kudis-kudis, orang
gila," terang Anhar.
Ejekan itu berulang kali diucapkan ketiga korban sehingga sehingga tersangka emosi lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yang ada di dapur.
Setelah itu tersangka mendatangi korban DS yang berada
tepatnya di teras rumah dan langsung menusuk dan membelah perut korban.
Setelah itu tersangka menusuk dan membelah perut korban OS,
kemudian tersangka yang emosi mengejar korban NOS di dalam rumahnya dan
menyeretnya lalu menusuk perut dan membelahnya.
"Setelah melihat ketiga korban tergeletak, tersangka
lalu pergi kembali ke rumahnya mengambil sepeda. Selanjutya dengan menaiki
sepeda dan membawa pisau tersebut tersangka pergi," terang Anhar.
"Di pertengahan jalan tersangaka membuang pisaunya,
selanjutnya sekira pukul 17:00 WIB tersangka mendatangai Poslantas Aksara dan
mengatakan kepada polisi satlantas bahwa dirinya telah membunuh
anak-anak," Anhar menambahkan.
Selanjutnya personel Poslantas Aksara menghubungi personel Reskrim Polsek Medan Tembung. Tak lama kemudian, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung datang dan membawa tersangka untuk mencari dimana pisau dibuang.
"Setelah barang bukti pisau dapat ditemukan dan disita,
tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," papar Anhar.