Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Diperiksa Kejatisu
Kitakini.news -Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (17/12/2024) sekitar 14.30 WIB. Pemeriksaan itu terkait kasus dana Stunting TA 2022-2023 di Mandailing Natal (Madina) yang diduga bermasalah.
Baca Juga:
Selain Wakil Bupati Madina, Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumut. Pemeriksaan ini diduga kuat terkait dana StuntingMadina yang sedang jadi sorotaan Kejatisu.
Informasi diperoleh, Atika yang juga Calon Wabub Madina di Pilkada 2024 kemarin, yang datang memakai celana panjang dan kemeja putih diketahui adalah Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS ) Madina. Dana StuntingMadina tahun 2022-2023 diduga berjumlah ratusan Miliar.
Dimana tahun 2022 ditaksir sekitar Rp34 Miliar. Sementara tahun 2023 ditaksir sekitar Rp69 Miliar.
Sebagaimana diketahui, sejak pukul 10.00 WIB siang, Selasa (17/12/2024), Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani dan Seorang PPK Dinkes Madina bernama Sarjan dimintai klarifikasi oleh Seksi Penkum dari bidang Pidsus Kejatisu.
Pukul 12.00 WIB siang keduanya sempat keluar ruang pemeriksaan. Namun sekitar pukul 14.00 WIB, Elfi dan Sarjan secara terpisah kembali masuk lewat pintu ruang Kejaksaan.
Selang 30 menit kemudian atau sekitar 14.30 WIB, Wakil BupatiMadinaAtika Azmi Utammi Nasution pun memasuki ruang tersebut.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting yang dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Dari informasi tim di bidang terkait, wakil bupati benar dimintai klarifikasi terkait
penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing," jawab Adre.
Disinggung siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Adre menjawab bahwa kepala dinas dan kepala bidang juga turut diperiksa termasuk juga PPK pada kegiatan tersebut.
"Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga turut diperiksa ya bang. Klarifikasi bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan. Nantinya apabila ada informasi dari tim bidang terkait akan kita sampaikan," pungkasnya. (**)