Pantas Berhasil, Ternyata Sosok ini Jadi Perencana Perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar

Kitakini.news - Setelah sebelumnya menangkap tiga tersangka, aparat Polda Jawa Timur kembali menangkap seorang lagi tersangka pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, yang terjadi pada Desember 2022 silam. Namun yang mengejutkan, pelaku adalah Samanhudi Anwar, walikota sebelum Santoso.
Baca Juga:
Melansir Solopos, Jumat (27/01/2023), Samanhudi Anwar ditangkap dan dijadikan tersangka dengan sangkaan sebagai perencana perampokan terhadap wali kota yang menjadi penerusnya itu.
Samanhudi diduga terlibat dalam perampokan tersebut lantaran dendam kepada Wali Kota Blitar, Santoso.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan mantan wali kota Blitar, Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap Santoso di rumah dinas wali kota Blitar tersebut.
"Pada penyampaian pertama, saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso," kata Irjen Pol Toni Hermanto, di Surabaya.
Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, Samanhudi ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya jajaran Polda Jatim tangkap.
Dia menjelaskan, perampokan dilakukan setelah Samanhudi Anwar dan pelaku lainnya berdiskudi soal di mana tempat-tempat penyimpanan uang, termasuk waktu yang tepat untuk menjalankan aksinya tersebut.
"Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi satu LP (lembaga pemasyarakatan) dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu," kata Irjen Toni Hermanto.
Sementara itu, Samanhudi Anwar saat dibawa aparat kepolisian, membantah bahwa aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan tindakan balas dendam.
"Apa? Saya tidak tahu. Siapa yang balas dendam?" ujarnya.
Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat Pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana. Samanhudi disangka membantu memberikan keterangan kepada tersangka lainnya, seperti lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas, sebagai acuan pelaku untuk melakukan aksi perampokannya.
Sekadar informasi, M Samanhudi Anwar merupakan wali kota Blitar dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Dia juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Blitar Kota.
Tidak kali ini saja Samanhudi dipenjarakan, sebelumnya pada 8 Juni 2018, dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yaitu penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Pada 8 Juni 2018, KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yaitu penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Seperti pemberitaan sebelumnya,
perburuan terhadap komplotan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang dilakukan aparat Polda Jawa Timur, berbuah hasil. Tiga dari lima tersangka pelaku perampokan tersebut berhasil ditangkap dan ditahan.
Persis sebulan pasca kejadian di rumah dinas wali kota Blitar di Jalan S. Supriadi No.18, Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari WIB, tersebut, Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga perampokan tersebut, Rabu (12/01/2023).
Konferensi pers penangkapan tiga dari lima di Markas Polda Jatim tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto.
“Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas wali kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini,” kata Irjen Pol Harmanto, melansir Viva, Kamis (12/01/2023).
Adapun inisial ketiga tersangka yang ditangkap tersebut yakni NT, AJ dan AS. Ketiganya merupakan pelaku perampokan yang masuk ke rumah dinas wali kota Blitar tersebut.
Redaksi

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Final Liga Nusantara 2025: Sumut United Tantang Tornado FC di Laga Prestise

Anggota DPRD Medan Dorong Kerjasama Rumah Sakit untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
