Minggu, 22 Desember 2024

Penyidik Polrestabes Medan Ungkap Pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar, Tiga Tersangka Ditangkap

M Harizal - Minggu, 22 Desember 2024 01:13 WIB
Penyidik Polrestabes Medan  Ungkap Pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar, Tiga Tersangka Ditangkap
Wan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan pada wartawan di kawasan Jalan Pulau Pinang Medan, Sabtu, 21 Desember 2024.

Kitakini.news - Kasus pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar 44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang, berhasildiungkap penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Tiga orang tersangka telah ditangkap dan ditahan untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbutannya secara hukum.

Baca Juga:

Ketiga tersangka tersebut adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kec.Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kec.Sunggal, Kab.Deliserdang.

"Mereka (ketiga tersangka) sudah kita lakukan penahanan," kata Kapolrestabes MedanKombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Kombes Gidion Arif menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor : LP/ B/ 3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

"Benar bahwa pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dengan LP/B/3517 Nikolas Putra Stein Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan atas korban atas nama Andreas Rury Stein Sianipar, laki-laki, 24 tahun tempat tinggal di Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara," kata Kombes Gidion Arif.

"Lalu dari cerita penyekapan tadi, Polrestabes Medan, Satreskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka," Gidion menambahkan.

Informasi diperoleh, motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental. Dimana korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Jakarta Utara tersebut mempersilahkan awak media mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Gidion mengungkapkan peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37) yang menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Guna dilakukan autopsi, mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir dari 7 Tersangka

Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir dari 7 Tersangka

Polrestabes Medan Apel Ops Lilin Untuk Jamin Keamanan Libur dan Perayaan Nataru di Wilayah Medan

Polrestabes Medan Apel Ops Lilin Untuk Jamin Keamanan Libur dan Perayaan Nataru di Wilayah Medan

Tersangka Pembunuh Siswi SMP Dalam Karung Ditangkap

Tersangka Pembunuh Siswi SMP Dalam Karung Ditangkap

Usai Diautopsi, Jenazah Siswi SMP Korban Pembunuhan di Deliserdang Dimakamkan

Usai Diautopsi, Jenazah Siswi SMP Korban Pembunuhan di Deliserdang Dimakamkan

Korban Pembunuhan Anak di Tembung Sempat Minta Ampun ke Pelaku

Korban Pembunuhan Anak di Tembung Sempat Minta Ampun ke Pelaku

Orang Tua Korban Bantah Anaknya Menghina Pelaku Pembunuhan

Orang Tua Korban Bantah Anaknya Menghina Pelaku Pembunuhan

Komentar
Berita Terbaru