Sabtu, 19 April 2025

Polres Binjai Ringkus Bandar Narkoba Tunggu Pembeli

Junaidi - Rabu, 25 Desember 2024 05:00 WIB
Polres Binjai Ringkus Bandar Narkoba Tunggu Pembeli
Teks foto : Tersangka saat diamankan di Mapolres Binjai. (Junaidi)

Kitakini.news -Petugas Kepolisian dari unit-2 Satres Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba dan mengamankan seorang pria yang menjadi tersangka.

Baca Juga:

Pria berinisial AP (24) warga Dusun Karangrejo, Desa Serbaguna, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Ia berhasil diamankan di Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Penangkapan pelaku berawal saat tim Satres Narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Kanit-2 Iptu Eddy Supratman SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi yang diterima, tepatnya di Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Hasilnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang berdiri di depan sebuah rumah warga.

"Saat diamankan, terduga pelaku sedang menunggu pembeli narkoba miliknya," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Selasa (24/12/2024).

Pada saat dilakukan interogasi awal, sambung Iptu Junaidi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.

"Beberapa barang bukti berhasil diamankan pada saat dilakukan penangkapan, diantaranya 10 butir narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan berat netto 3,72 gram, 1 unit HP merk OPPO berwarna Silver, serta 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS," beber Junaidi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

"Informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah sehingga mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut," tegas Iptu Junaidi.

Kini tersangka di persangkaan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam

Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam

Pengamanan Idul Fitri, Wali Kota Binjai Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Pengamanan Idul Fitri, Wali Kota Binjai Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, Kapolda Sumut Periksa Kasat dan Kaporles Labuhanbatu

Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, Kapolda Sumut Periksa Kasat dan Kaporles Labuhanbatu

Polisi Gagalkan Peredaran 655 Pil Ekastasi dari Dua Pengedar di Binjai

Polisi Gagalkan Peredaran 655 Pil Ekastasi dari Dua Pengedar di Binjai

Kapolda Sumut Jenguk Anggota Polresta Deliserdang yang Ditembak Bandar Narkoba

Kapolda Sumut Jenguk Anggota Polresta Deliserdang yang Ditembak Bandar Narkoba

Bandar Narkoba Akui Setor Uang ke Kapolres dan Anggota Polri di Labuhanbatu

Bandar Narkoba Akui Setor Uang ke Kapolres dan Anggota Polri di Labuhanbatu

Komentar
Berita Terbaru